INVESTIGASINEWS.CO
Siak - "Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, mengingat salah satu syarat keterlaksanaan dalam penggunaan katalog elektronik lokal yang mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Indonesia untuk memiliki sertifikat kompetensi".
Demikian ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mulai membacakan pidato Bupati Siak saat membuka secara resmi Sosialisasi Percepatan Pemenuhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bersertifikat Kompetensi dan Pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal di Lingkungan Pemkab Siak, di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Siak, Selasa (27/2/2024).
"Hal ini juga menjadi salah satu standar yang harus diterapkan agar penggunaan katalog elektronik lokal di tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik", lanjutnya.
Arfan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD terhadap kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan umpan balik terhadap masih rendahnya jumlah PPK bersertifikat di lingkungan Pemkab Siak, serta upaya Pemkab Siak dalam rangka mendorong komitmen penggunaan produk lokal.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik serta percepatan pelaksanaan proses penyerapan anggaran belanja, agar pemanfaatannya tepat dan efektif".
"Semoga dengan percepatan pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak dapat terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam melakukan pelayanan dan penggunaan katalog elektronik lokal", tutup Arfan.
Sosialisasi ini menghadirkan Yohana Surat Rayon Philips (Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan) dan Mega Chandra Sera (Direktorat Pasar Digital Pengadaan) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai narasumber dan diikuti oleh Kepala OPD, Camat, Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.***Advetorial
Laporan Kepala Biro Siak: Komar