Pajak Daerah dan Retribusi di Siak Hilang Diperkirakan Milyaran Rupiah. Benarkah?

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pajak Daerah dan Retribusi di Siak Hilang Diperkirakan Milyaran Rupiah. Benarkah?

Senin, 29 Januari 2024
Foto: Pajak Daerah dan Retribusi di Siak Hilang Diperkirakan Milyaran Rupiah. Benarkah?

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.

Belum disahkannya Perda Kabupaten Siak, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang disusun berdasarkan UU No 1, Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, menjadikan beberapa persoalan terkait biaya pajak daerah dan retribusi untuk semua OPD yang terkait harus meniadakan pungutan untuk sementara waktu.

Per hari ini Senin 29/01/2024 kerugian tersebut diperkirakan sudah mencapai angka milyaran rupiah, sebab akan ada kemungkinan ada penundaan Dana DAU sekitar 4 Milyar lebih jika Perda tersebut belum diselesaikan. 

Hal itu dikatakan Pj Kepala BKD Siak, Raja Indor Parlindungan ketika dikonfirmasi INVESTIGASINEWS.CO Senin 29/01/2024.

"Kita belum bisa pastikan berapa jumlah pajak dan retribusi daerah yg loss..akan tetapi kemungkinan akan ada penundaan Dana DAU sekitar 4 Milyar lebih jika Perda belum diselesaikan", ujarnya melalui keterangan tertulis. 

Sebagaimana kita ketahui, DAU (Dana Alokasi Umum) adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. 

Terkait upaya apa yang harus segera dilakukan Pemda Siak agar hal ini tidak berlarut, ia mengatakan sudah diusahakan. 

"Kita sudah dan terus berkoordinasi dengan bagian hukum kab siak dan biro hukum prop riau terkait percepatan penyelesain perda, Karena semua rangkaian evaluasi dan singkronisasi gubernur serta perbaikannya sudah selesai", sambung Raja Indor yang akrab disapa Ucok. 

Masyarakat Siak berharap agar hal seperti ini menjadi prioritas dan diutamakan, harus cepat dan sigap agar pajak daerah dan retribusi tidak macet. 

"Informasi terakhir dari bagian hukum kemungkinan dalam waktu dekat ranperda akan ditandatangani", tutupnya.***

Laporan Redaksional INVESTIGASINEWS. CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...