Kampung Dayang Suri, Bungaraya Siak, Warga Dilarang Memelihara Ternak Sapi di Pekarangan Rumah, Benarkah?

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kampung Dayang Suri, Bungaraya Siak, Warga Dilarang Memelihara Ternak Sapi di Pekarangan Rumah, Benarkah?

Jumat, 12 Januari 2024
Foto; Kampung Dayang Suri, Warga Dilarang Memelihara Ternak Sapi di Pekarangan Rumah? Benarkah? 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Terkait larangan memelihara sapi di pekarangan rumah di Kampung Dayang Suri, tepatnya di Dusun Jaya Mukti, Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya,Siak menjadi polemik bagi peternak sapi yang lainnya, Jum'at 12/01/2024.

Pasalnya, dalam berita acara penyelesaian limbah sapi milik Kepala Dusun Jaya Mukti yang dipecat itu, pada tanggal 10 November 2023, tertulis bahwa "Tidak Memelihara Sapi Di lingkungan Pekarangan Rumah", hal ini tentu menjadi polemik bagi peternak yang lain, khususnya bagi peternak yang tidak memiliki lahan luas dan hanya pekarangan rumah.

"Kami sebagai peternak sapi tentunya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Kadus kami mas, tapi apalah boleh buat, kami wong cilik (orang kecil) tidak bisa berbuat apa-apa, dan hanya bisa berdoa semoga pak Amin tabah. Terkait ternak, kami sendiri sangat keberatan kalau ternak kami tidak diperbolehkan di tarok di pekarangan rumah,  apa lagi sekarang ini banyak terjadi pencurian ternak, yang jelas, kalau bisa masalah ternak ini pemerintah Kampung Dayang Suri harus bisa membuat Peraturan Kampung dulu bagaimana cara pengelolaan limbah, karena bagaimanapun kami peternak yang kurang mampu ini juga ingin usaha untuk meningkatkan ekonomi melalui ternak sapi ini, jadi jangan main larang-larang tanpa ada dasar dan kesepakatan kita semua warga Kampung Dayang Suri," ungkap salah satu peternak sapi Dayang Suri, sebut saja Polan (yang enggan disebutkan nama asli), Kamis (12/01/2024).

Polan juga mengharapkan, dengan pimpinan baru  pemerintahan Kampung Dayang Suri ini, dapat melerai permasalahan-permasalahan di Kampungnya, jangan karena ego dan kepentingan pribadi atau golongan mengorbankan kepentingan bersama masyarakat Dayang Suri.

"Kami berharap dengan Penghulu Kampung Dayang Suri yang baru ini agar bijak menyikapi permasalahan warganya, jangan hanya sepihak lalu melakukan tindakan yang tidak berdasar dan merugikan warga yang belum tentu salah dimata hukum," tegas Polan. 

Hal senada, Rudi, salah satu peternak sapi warga Dusun Jaya Mukti, Kampung Dayang Suri juga merasa keberatan bila warga Kampung Dayang Suri tidak boleh pelihara ternak sapi di pekarangan rumah.

Menurutnya, bila tidak dipekarangan rumah lalu dimana lagi mereka akan beternak sapi sedangkan warga hanya memiliki pekarangan rumah saja.

"Alhamdulillah selama sepuluh bulan saya ternak sapi sudah beranak dan tidak ada masalah dengan tetangga. Ternak sapi ini sangat membantu meningkatkan ekonomi keluarga saya, lagi pula untuk mencari pakannya juga tidak begitu sulit. Jadi menurut saya, bila warga tidak boleh beternak sapi di pekarangan rumah, lalu kami mau ternak dimana? Tak mungkin juga mau kami tarok dikebun orang," cetusnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Dayang Suri, Abdul Rohim ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan bahwa, sanggahan Kepala Dusun Jaya Mukti Sohibul Amin atas keberatan pemecatan dirinya menjadi Kadus terkait masalah limbah sapi sudah ditolak, itu semua berdasarkan kesepakatannya dengan RT dan RW setempat. Dan terkait warga Kampung Dayang Suri yang ingin ternak sapi diperbolehkan asal dengan catatan tertentu.
"Kami itu membolehkan warga beternak sapi, bahkan untuk tahun ini kita ada program untuk ternak sapi, dengan catatan untuk kandang, limbahnya dikontrollah, jangan sampai ke rumah-rumah warga, misalnya anda sendiri memelihara sapi terus tai sapinya ke rumah tetangga kan jadi gimana," ungkapnya.

Ketika ditanya, tetapi tetangga yang dibelakang rumah dan depan rumah pak Kadus Amin kok tidak diundang dalam penyelesaian itu pak Penghulu?

Ia menjawab, untuk penyelesaian masalah limbah, memang dirinya tidak mengundang warga yang kontak langsung atau tetangga Pak Kadus Amin, namun dirinya hanya memanggil ketua RT dan RW untuk perwakilannya.

"Kalau waktu klarifikasi penolakan sanggahan pak Kadus kemarin, kami tidak mengundang mereka, hanya pak RT dan RW yang kami panggil karena mereka yang mewakili warganya," tegasnya.

Ketika awak media menjumpai Sudirman, tetangga belakang rumah Kadus Amin yang tidak jauh dengan kandang sapinya mengatakan bahwa, dirinya sekeluarga tidak merasa keberatan dengan adanya ternak sapi milik Kadus Amin, justru menurutnya, limbah sapi yang mengalir dipekarangan justru bisa buat pupuk sawit miliknya.

"Kami tidak ada masalah dengan limbah ternak sapi pak Kadus, justru sawit kami di pekarangan malah dapat pupuk gratis dari limbah itu. Dan menurut kami, pak Kadus Amin sangat baik sama tetangga-tetangganya, ketika acara pesta di rumah tetangga beliau sangat rajin, bahkan acara-acara di masjid dan acara lainnya di dusun ini, beliau sangat tanggap bahkan memberikan mobilnya untuk mengangkut barang-barang untuk kegiatan, pokoknya beliau sosialnya sangat tinggi dengan masyarakat," terang Sudirmam.***MG

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...