Merasa Diperas oleh Oknum yang Diduga Mengaku Wartawan dan LSM, Rahmah Gandeng Pengacara, Laporkan ke Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Merasa Diperas oleh Oknum yang Diduga Mengaku Wartawan dan LSM, Rahmah Gandeng Pengacara, Laporkan ke Polisi

Kamis, 30 November 2023

Foto: Merasa Diperas oleh Oknum yang Diduga Mengaku Wartawan dan LSM, Rahmah Gandeng Pengacara, Laporkan ke Polisi. 


INVESTIGASINEWS.CO

LANGKQT - Tak tahan terus menerus menjadi bulan- bulanan oknum -oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan pada dirinya. Rahmah (46th) ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai Staf TKS pada Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, yang berdomisili di Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat pada hari Senin (27/11/2023) berkisar Pukul.13.00 WIB bersama suaminya mendatangi Kantor Hukum/ Pengacara Mas'ud. sH. MH. CPM. CPCLE. CPL di Jalan Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Dari pantauan awak media Online Investigasinews.co, yang pada saat itu berada di kantor Pengacara Mas'ud.SH.MH, melihat Kedatangan Rahmah langsung disambut oleh Mas'ud.SH.MH yang akrab disapa dengan panggilan Ketua  Dimas.


Setelah keluar dari ruangan, kepada wartawan media online Investigasinews.co, Dimas pun mengatakan kalau Rahmah baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada dirinya dan rekan-rekan.


Rahmah bermaksud untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum -oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM. 


"Untuk itu kami juga sudah menerima identitas terduga pelaku dan bukti pemula berupa SMS percakapan dan kami juga akan mengumpulkan  tambahan bukti -bukti lain, dan akan berkordinasi (konseling) pada polres Langkat setelah itu baru melaporkan peristiwa ini ke polres Langkat", terang Dimas. 


Rahmah diduga menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini kerugian yang dialaminya sudah puluhan juta rupiah. 

"Adapun yang menjadi modus operandi para pelaku melakukan pemerasan sejak Rahmah mengikuti seleksi pengangkatan PPPK yang oleh oknum -oknum pelaku menuduhnya menggunakan dokumen palsu, sedangkan dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat kliein kami mengikuti seleksi PPPK tersebut", sambung Dimas. 


Dimas juga menjelaskan bahwa atas tuduhan itu, Rahmah sebenarnya juga telah berusaha menjelaskan, namun oknum -oknum tersebut tidak mau menerima dan membuat tulisan-tulisan berita lalu mengancamnya akan memberitakannya kalau keinginan oknum -oknum tersebut tidak dipenuhi begitu juga dengan oknum -oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke polisi jika keinginan mereka tidak dipenuhi.


"Merasa takut bermasalah akhirnya Rahmah menuruti keinginan para pelaku. Tetapi sangat disayangkan isu yang sama juga dilakukan oleh oknum -oknum yang berbeda, seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya. Maka klien saya ini tak tahan terus diteror oleh orang-orang yang tidak ia kenal melalui telpon selulernya. Maka pada hari ini ia pun membuat kuasa pada kantor kami", kata Dimas. 


Dimas mengatakan, Insya Allah pada  hari Jum'at team akan membuat pengaduan ke Polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh Rahmah. 


"Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat dibuat melalui kuasa hukum", tutup Dimas.***


Laporan Kepala Biro Langkat: Subur

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...