Kepala Lapas kelas lll Lembata, Hary Maikamang: "Sebanyak 70 orang Warga Binaan Mendapat Remisi dari Pemerintah"

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kepala Lapas kelas lll Lembata, Hary Maikamang: "Sebanyak 70 orang Warga Binaan Mendapat Remisi dari Pemerintah"

Sabtu, 19 Agustus 2023
Foto: Hary Maekamang, Kepala Lapas Kelas lll, Lembata. (Doc.investigasinews.co) 

INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA - Pada peringatan ulang tahun kemerdekaan bangsa 17 Agustus 2023, warga binaan Lapas kelas lll Lembata yang mendapat remisi dari pemerintah sebanyak 70 orang. Jumlah ini tidak berkurang, sesuai usulan dari pihak Lapas dan semuanya terkabulkan.

Kepala Lapas kelas lll Lembata, Hary Maikamang kepada investigasinews.co yang menemuinya seusai upacara pengibaran bendera, di lapas Lembata, Waikilok, mengungkapkan hal demikian.
  
"Saat ini warga binaan di Lapas Waikilok berjumlah 90 orang. Dari jumlah itu yang memenuhi kriteria untuk diusulkan agar bisa mendapat remisi dari pemerintah sebanyak 70 orang, dan semuanya disetujui, sehingga mereka semua mendapat remisi", ujarnya.

Hary Maikamang juga menerangkan bahwa ada dua kategori dalam pemberian remisi yaitu, remisi umum satu dan dua. Untuk remisi umum satu, meski mendapat pengurangan hukuman, tapi tidak langsung bebas. Sedangkan remisi umum dua, pengurangan hukuman dan bisa bebas, setelah memenuhi kriteria sesuai tuntutan perundang undangan, yang berlaku di negeri ini.

Sebelumnya jumlah warga binaan Lapas kelas lll Waikilok ada 130 orang, tapi karena ada yang mendapat remisi Covid sebelum tanggal 30 Juli 2023, sehingga diasimilasi rumahkan", sambungnya.

Hal ini dilakukan,untuk mencegah penyebarab virus Covid 19, derta memberi rasa nyaman bagi para warga binaan, serta langkah itu ditempuh agar tidak terjadi over capaciti dalam bilik hunian. Remisi menurut Hary, adalah sebuah indikasi keberhasilan pembinaan oleh pemerintah melalui Lapas, sehingga diberikan remisi, karena dianggap berhasil.

Menyinggung soal karakter warga binaan, mantan orang nomor satu di Lapas Kefa ini mengungkapkan, bahwa mereka warga binaan itu datang dengan berbagai latar belakang, yang berbeda. 
Foto: Warga binaan Lapas kelas lll Lembata,seusai apel pengibaran bemdera,17 Agustus 2023.

"Makanya setelah masuk di lingkungan Lapas, mereka akan menjalani masa pengenalam lingkungan (Mapenaling) yang bertujuan memutus mata rantai dengan lingkungan sebelumnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka seakan terlahir  kembali dengan karakter yang lebih baik sebagai autput binaan lapas", jelanya.

Kepala Lapas yang santun dan fanmiliar ini menambahkan dalam proses pembinaan, dirinya bersama segenap pegawai Lapas tidak menganggap warga binaan sebagai orang tahanan, tapi sebaliknya menghimpun mereka sebagai satu keluarga besar dengan dasar persaudaraan dan kekeluargaan, sehingga bisa diajak diskusi, para pembina bisa sebagai tempat curhat bagi warga binaan, jadi tidak ada kesenjangan antar sesama penghuni lapas, baik pembina maupun yang dibina.
  
"Kepada segenap warga masyarakat, kami menghimbau agar terimalah warga binaan apabila mereka bebas dari lapas dengan sepenuh hati untuk membangkitkan semangat dalam diri mereka, dengan penuh percaya diri demi kehidupan yang lebih baik", pungkasnya.

Seorang warga binaan lapas kelas lll Waikilok, BB, ketika ditemui dipelataran Lapas Waikilok, mengatakan bahwa selama menjadi warga binaan dirinya mendapat perlakuan yang wajar. 

"Selama menjadi warga lapas, saya selalu mendapat perlakuan yang baik. Semua kebutuhan kami di Lapas selalu diperhatikan, dari makanan, sabun mandi dan cuci, pasta gigi, hingga shampo, semua diperhatikan pihak Lapas. Ketika sakit, kami mendapat yang baik sehingga terasa seperti di rumah sendiri", tutupnya.***(Tuan Vincent Balawala)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...