Kajati Riau, Dr. Supardi, Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kajati Riau, Dr. Supardi, Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Jumat, 03 Februari 2023
Foto: Kajati Riau, Dr. Supardi, Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

INVESTIGASINEWS.CO 
RIAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, hadiri rapat pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau, pada PT. Hutama Karya (Persero).

Giat tersebut dilaksanakan Jumat 03/02/2023 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Lantai II Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Riau.

Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam rapat tersebut.

"Terimakasih. Agar dalam rapat ini dapat dibahas permasalahan permasalahan yang dapat menghambat Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau, agar nantinya tidak terjadi suatu perbuatan melawan hukum di kemudian hari," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian progres dan permasalahan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut oleh Project Director PT. Hutama Karya (persero).

Dalam sambutannya Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan bahwa Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau bertujuan untuk mencari solusi atas segala hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proses pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.

Dan selanjutnya Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan bahwa Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau  ini merupakan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonnesia Ir. Joko Widodo.
Rapat berjalan tertib, aman dan kanvar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes).

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Dwi Handoko, S.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Sekretari Daerah Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Plt Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Asnawati, S.H., M.Si, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Memby U. Pratama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan, S.T., S.S., M.Si, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lasargi Marel, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, S.H., M.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sigit Sugiarto, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Munaji, S.H., M.H, dan Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Joseph B Siahaan, S.H., M.H, Kasi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Roby Hariyanto, S.H., M.H, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Kandis - Dumai dan Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan Asdiman, S.T., M.T, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat I Eva Monalisa Krona Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat II Anton Parlindungan, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Bangkinang Bambang Eko, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Bangkinang - Pangkalan Bambang Hendrarto, VP persiapan konstruksi PT. Hutama Karya (persero) Khrisna Aditya Yudha, Perwakilan dari Kementrian PUPR Lily Rosadi serta Perwakilan dari Kemenko Marvest Yulius Yuwono Saputra.***d

dto
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH (Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002).

Pekanbaru, 03 Februari 2023
Kasi Penkum Kejati Riau.
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI RIAU
Jl. Jenderal Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru, Riau Telp/Fax. (0761) 32103. https://kejati-riau.kejaksaan.go.id

SIARAN PERS
Nomor : PR- 65 /L.4.3/Kph.03/02/2023

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kekerasan Terhadap Wartawan Pressure News Dilakukan oleh Dua Orang Oknum

Foto: Kekerasan Terhadap Wartawan Pressure News Dilakukan oleh Dua Orang Oknum.  INVESTIGASINEWS.CO Limboto - Kekerasan terhadap...