Plt.Kepala Dinas Kementrian Pendidikan Labuhanbatu, Asrol Aziz Lubis SE.M.AP: "Tindak Tegas Pungli"

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Plt.Kepala Dinas Kementrian Pendidikan Labuhanbatu, Asrol Aziz Lubis SE.M.AP: "Tindak Tegas Pungli"

Kamis, 01 Desember 2022
Foto: Plt.Kepala Dinas Kementrian Pendidikan Kab.Labuhanbatu. Asrol Aziz Lubis SE.M.AP.

INVESTIGASINEWS.CO 
Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu mengajak masyarakat mengawasi pengadaan P3K. Bila terbukti ada oknum jajaran dinas pendidikan yang bermain/ pungli akan ditindak sesuai UU yang ada.

Kepala Dinas Kementrian Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara Asrol Aziz Lubis SE.M.AP, meminta pada masyarakat agar mengawasi pengadaan P3K (penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kontrak) fungsional guru di Labuhanbatu.

"Bila menemukan atau mengetahui ada oknum dari jajaran dinas pendidikan yang bermain atau menerima sesuatu berbentuk pungli untuk penerimaan pegawai kontrak P3K segera laporkan kepada saya. Kita lakukan tindakan tegas sesuau peraturan perundangan," ungkapnya.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendidikan Asrol Aziz SE.M.AP. (30/11) melalui telpon seluler menjawab pertanyaan awak media atas kebersihan penerimaan atau pengangkatan pegawai kontrak P3K. serta adanya informasi/ isu seorang guru honor yang ikut pendataan guru untuk diikutsertakan pada penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) yang diminta Rp.100 juta oleh seseorang agar dapat diluluskan.

Lebih lanjut H.Asrol Aziz Spd.M.AP meminta agar masyarakat turut mengawasi penjaringan/penerimaan pegawai fungsional guru kontrak P3K yang sedang berjalan.

"Bila ada infomasi tentang ada petugas atau oknum dari Dinas pendidikan yang bermain untuk memperkaya diri sendiri dengan pungli segera laporkan kepada saya. Kita akan tindak tegas sesuai peraturan perundangan,"
tegas Asrol Aziz Lubis SE.M.AP. 

Lebih lanjut Asrol menjelaskan, bahwa yang berperan dalam penjaringan atau yang melakukan observasi P3K ini adalah para senior, kepala sekolah dan pengawas. 

"Jadi pejabat yang ada pada dinas  pendidikan tidak dilibatkan dalam penjaringan P3K dimaksud. Dinas pendidikan hanya bersipat mengawasi. Selaku pengawas kita sudah wanti wanti kepada petugas observasi agar tidak bermain main atau pungli. Kita berusaha untuk melakukan dengan benar sesuai petunjuk peraturan yang ada. Oleh karenanya kita harapkan kerjasama masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan," ujarnya.

Menyikapi adanya isu bahwa seorang tenaga guru honer yang diminta Rp.100 juta ager dapat lulus Ini perlu kita telusuri kebenarannya.

"Bila ini benar adanya yang bersangkutan segera laporkan kepada saya. Saya secara langsung akan menelusuri informasi ini dan juga akan melakukan pengawasan ke sekolah sekolah. Atas informasi ini kita ucapkan terimakasih kepada masayarakat, tutup Asrol.***(Kw).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...