Korban Mafia Tanah di Gresik Datangi Poda Jatim

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Korban Mafia Tanah di Gresik Datangi Poda Jatim

Sabtu, 24 Desember 2022
Foto: Srimiatun (nomor tiga dari kiri) warga Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik didampingi kuasa hukumnya mendatangi Yanduan Bidpropam Polda Jatim.

INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. JATIM - Srimiatun warga Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik didampingi kuasa hukumnya mendatangi Yanduan Bidpropam Polda Jatim melaporkan anggota satreskrim Polres Gresik, Selasa (20/12/2022). 

Srimiatun merupakan salah satu korban kekejaman Mafia Tanah. Ia melaporkan anggota Satreskrim Polres Gresik karena Srimiatun sangat kecewa hingga 7 bulan para pelaku pemalsuan AJB tidak juga ditetapkan menjadi tersangka. 

"Saya sudah melakukan pengaduan ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana pemalsuan   yang diduga dilakukan oknum Notaris AG dkk.Dengan Nomor : Sprin – Lidik / 735 / VI / 2022 / Reskrim , tanggal 07 Juni 2022, tapi sampai saat ini para pelaku belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," tegasnya.


Ia sangat berharap apa yang sudah menjadi Instruksi Kapolri untuk mengusut tuntas Mafia Tanah benar - benar dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Gresik. 

"Saya adalah korban Mafia Tanah, saya dan suami tidak pernah menjual, menghibahkan, mewakafkan tanah saya, dan saya juga tidak pernah menghadap apalagi tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) di Kantor oknum Notaris AG atau di manapun, tapi tiba - tiba ada AJB mengatas namakan saya dan suami," terang Srimiatun. 

Ketua PPPKRI (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan RI) Bela Negara, Eko TP sebagai salah satu team pendamping Srimiatun menyampaikan, pihaknya akan terus mendampingi Srimiatun sampai ia memperoleh kembali haknya. 

"Srimiatun adalah korban Mafia Tanah, seharusnya Satreskrim Polres Gresik segera menetapkan para pelaku dugaan pemalsuan AJB  sebagai tersangka seperti Polres Metro Jakarta Pusat yang segera menangkap komplotan oknum Notaris yang diduga melakukan pemalsuan AJB, tetapi kenapa Polres Gresik tidak melakukan," tutur Eko.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino, saat dikonfirmasi apakah sudah menetapkan Notaris AG dan komplotannya menjadi tersangka, hingga saat ini masih belum memberikan jawaban.***

Laporan Kepala Perwakilan Jawa Timur: Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...