INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Sabak Auh - Personil Polsek Sabak Auh mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/ Desa Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu, Rabu 07/12/2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Polisi gerak cepat, Kapolres Siak melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K langsung memerintahkan Ps. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra S.H beserta Personil Polsek Sabak Auh, Aipda Syarif Adli S.H, Bripka Rinaldo, Bripka Alexander Gea, Bripda Rachmad Kurnia, Bripda Ronaldo Sinaga, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K. dan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra S.H beserta team.
"Team berhasil mengamankan enam orang, terdiri lima laki laki dan satu perempuan," ujar Kapolsek.
Inisial mereka adalah: BT, AN, SK, FR, KM, dan JN yang sedang berada di rumah BT yang berada di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/ Desa Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak.
"Saat dilakukan penggeledahan kepada para pelaku, ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis shabu, seberta 2.08 gram," sambungnya.
Selanjutnya terhadap para pelaku berserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh.
"Dibawa untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K.***wartok
Laporan Khusus: Aswartoaa