Foto: Ilustrasi investasi bodong hingga merugikan member jutaan rupiah. (Foto: Istimewa).
INVESTIGASINEWS.CO
MALANG - Ketua RT.10/RW.02 Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, H. Kasmiran sering didatangi orang tidak dikenal yang mengaku dirugikan oleh owner (pemilik) investasi bodong berkedok arisan online.
Sebelumnya sempat dikabarkan adanya praktik investasi yang diduga bodong dalam berupa arisan online yang dijalankan oleh salah satu warga RT.10/RW.02, Kelurahan Pisangcandi, Kota Malang dengan modus patungan serta memanfaatkan group Whatsapp dan Facebook hingga berakibat kerugian pada member dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ketua RT Kasmiran yang dijumpai tim media pada, Senin (06/08/2022) pukul 11.02 WIB ini mengatakan, sempat didatangi oleh beberapa korban yang mengaku dirugikan akibat praktik arisan online ini.
"Sempat ada warga dari Muharto dan lainnya ke rumah, katanya anggota (member) arisan online dan mau nagih (menagih hutang). Tapi, kalau ada kegiatan seperti itu di wilayah saya, saya sendiri juga tidak tahu sehingga saya sarankan agar bisa menghubungi yang bersangkutan," katanya.
Menurut Kasmiran, dirinya sempat menyarankan kepada para korban yang mendatanginya agar menyelesaikan dengan baik. Serta menghimbau kepada warga di wilayahnya agar tidak melakukan hal serupa apalagi merugikan banyak orang.
"Kami tidak bisa menegur karena yang bersangkutan tidak pernah ke rumah apalagi mengikuti kegiatan warga seperti PKK atau arisan RT," bebernya.
Sementara itu, Ketua RW 02, Kelurahan Pisangcandi, Karifin kepada media mengaku selama ini tidak mengetahui adanya informasi arisan online di wilayahnya.
"Kami baru tahu informasi ini, hari dan jam ini. Sehingga kami harus melakukan pengecekan lagi ke ketua RT yang bersangkutan," singkatnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada owner arisan online initial EY tidak membuahkan hasil lantaran sedang tidak berada di rumah.***
Laporan: Damanhury Jab (Kaperwil Jatim)