INVESTIGASINEWS.CO
MUARA ENIM - Dikabarkan bahwa Kepolisian Resort (Polres) Muara Eim telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88.DPC Kab. Muara Enim (Taufik Hermanto) melalui Satreskrim Polres Muara Enim, pada hari Selasa 28/06/2022.
Terkait hal ini, awak media mencoba menemui ketua DPC LAI untuk mendapat kebenaran terkait informasi tersebut, Rabu 29/06/2022.
Melalui pesan WA awak media menghubungi ketua DPC LAI. Tidak membutuhkan waktu lama dapat respon baik dari ketua DPC LAI.
Kemudian awak media menemuinya di salah satu tempat makan yang ada di Kab. Muara Enim, sekitar pukul 09:30 WIB.
Kepada awak media Taufik, menuturkan jika pihaknya memang telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Bila saya diminta dan akan hadir di Polres Muara Enim, besok hari kamis tanggal 30 Juni 2022 di ruangan Unit Pidsus Sat Reskrim, sekitar pukul 09:00 WIB, dalam rangka dimintai keterangan dan informasi tambahan terkait laporan kami dari Lembaga Aliansi Indonesia dalam pengaduan satu rumah sakit, tiga puskesmas di Semende Raya," ujar ketua DPC memaparkan.
Taufik H juga mengapresiasi langkah dan respon dari pihak kepolisian Polres Muara Enim.
"Saya atas nama Pribadi dan mewakili lembaga sekaligus rekan-rekan yang ada didalam bagian dari kami, mengucapkan terimakasih dan bangga kepada pihak penegak hukum yang membuktikan profesionalismenya, dan membuktikan jika pihak kepolisian resor Muara Enim dapat menunjukkan dan menciptkan POLRI PERSISI DAN HUMANIS," sambungnya.
Ia juga menjelaskan keprihatinannya atas temuan limbah B3.
"Tidak keluar dari inti terkait permasalahan yang kami disikapi dari DPC.LAI, kami sangat prihatin kepada dunia kesehatann Kab. Muara enim yang secara tidak langsung telah mencoreng nama baik dunia kesehatan, yang seharusnya Rumah Sakit, dan tiga Puskesmas di Semende Raya, mengerti akan tata cara Pengelolahan Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan dampak akibat perbuatan mereka," jelas ketua DPC.
Taufik H berharap kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan lembaga lainnya, media, serta dinas terkait, khususnya Pemerintah Kab. Muara Enim, agar dapat lebih memperhatikan dan perketat pengawasan Limbah B3 Medis yang ada di Rumah Sakit dan Puskesmas.
"Jangan sampai nanti Rumah Sakit dan Puskesmas yang tadinya tempat berobat untuk masyarakat, berubah menjadi tempat sumber dari penyebaran penyakit dan virus," tutupnya.***M.fajri.Tim