Warga Tuah Indrapura Mengeluh, TBS di Lahannya Sering Dicuri

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Warga Tuah Indrapura Mengeluh, TBS di Lahannya Sering Dicuri

Selasa, 29 Maret 2022
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Pasal 362 KUHP berbunyi:
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Pasal ini sebenarnya bisa menjerat siapa pun, jika terbukti sah dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian.

Akhir-akhir ini salah seorang warga Tuah Indrapura Kabupaten Siak, sebut saja Ellys, merasa resah dan sedih sekaligus geram.

Betapa tidak, lahan sawit miliknya yang berada di Kampung Buantan Besar, Siak, seluas 1 ha, yang telah dirawat dan dipupuk, ketika akan dipanen pada waktunya, ternyata tandan buah sawit segar (TBS-red) lenyap alias sudah hilang dicuri.

Hal itu disampaikan, Ellys pada media ini, Selasa 29/03/2022.

"Saya sudah tidak bisa toleransi lagi nampaknya. Buah sawit di lahan saya sering dicuri orang. Tidak saja sekali, ini sudah berkali-kali terjadi," terangnya dengan geram.

Ia juga menyampaikan bahwa usaha yang dilakukan untuk meningkatkan produksi sawitnya menjadi sia-sia dan mubazir.

"Lahan sawit 1 ha itu selalu saya pupuk tepat waktu, lahan tidak bersemak, bersih, dan perawatan rutin saya lakukan terus. Berharap hasilnya supaya bisa maksimal. Tahunya pas mau saya panen, buah yang masak hilang semua," keluhnya.

Ia tidak bisa menuduh siapa pun jika tidak ada bukti, namun ia berharap bisa menangkap pencuri sawit dilahannya tersebut.

"Saya tidak tahu siapa yang mencuri, tapi saya yakin nanti saya akan tahu, siapa biang kerok yang selalu mencuri sawit di lahan saya itu," tegasnya. 
Terkait permasalahan hal dugaan pencurian buah sawit ini, media konfirmasi kepada penghulu Buantan Besar, Anto.

"Iya benar. Sudah ada beberapa warga yang pernah lapor ke kantor desa, dan laporan itu sudah kita tindak lanjuti. Mudah mudahan nanti bisa tahu kita semua, siapa sebenarnya oknum yang melakukannya", terang Penghulu Anto, Selasa 29/03/2022.

Sementara, salah seorang warga di Buantan Besar juga sangat mendukung upaya pemerintahan desa untuk terus memantau wilayah yang disinyalir sering kehilangan TBS.

"Gak bisa dibiarkan itu. Harus dicari solusinya, agar jera oknum pelaku tersebut", tutur A Waruwu.

Waruwu juga melanjutkan dan berpesan kepada para toke sawit agar tidak menerima buah yang disinyalir dari hasil pencurian.

"Benar. Begitu juga kepada penampung buah atau toke sawit, supaya tidak membeli buah sawit dari oknum-oknum yang patut dicurigai asal usul buah sawitnya," tutupnya.***dpr.er

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...