Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH Pimpin Sidang Paripurna, Bahas RPJPD, RPJMD dan RKPD

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH Pimpin Sidang Paripurna, Bahas RPJPD, RPJMD dan RKPD

Jumat, 04 Februari 2022
INVESTIGASINEWS.CO                      Labuhanbatu. Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH pada sidang paripurna (3/2) di gedung DPRD Labuhanbatu mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama Undang-undang nomor : 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk 5 tahun, dan rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) untuk 1 tahun.

RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka 5 tahun yang disusun.

Selanjutnya Meika Riyanti menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 melalui keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022.

Kemudian pada sidang paripurna itu para peserta sidang yang mendengarkan tanggapan lintas fraksi yang diwakili oleh Ir. David Siregar dari Fraksi Golkar yang mana fraksi Golkar mengajukan beberapa pandangan dan pertanyaan atas nota pengantar rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, Kabupaten Labuhanbatu sebanyak enam poin.

Diantaranya tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu adalah untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, transparan, asasi manusia, jelaskan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat daerah yang beradab, akhlak mulia, Mandiri, bebas, maju sejahtera dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Oleh karena itu fraksi Golkar Kabupaten Labuhanbatu meminta penjelasan tentang tujuan yang disampaikan yang di permentasi kan pada program kegiatan di setiap dinas atau instansi terkait.

Sebelumnya wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Elyarosa Siregar Spd.MM menyampaikan nota pengantar Ranperda pada Sidang Paripurna.Untuk menjawab tanggaoan dan pandangan fraksi Fraksi yang dilanjutkan sore harinya.Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM memberikan jawaban atas pandangan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu diantaranya Fraksi Golkar, menurut Bupati Dalam rangka capaian tujuan yang di inflementasikan kedalam program kegiatan setiap OPD terkait tertuang dalam Renstra.

Mengenai kordinasi antar pelaku pembangunan dalam melaksanakan pembangunan daerah dilaksanakan dengan melakukan sinkronisasi program prioritas nasional, Provinsi dan Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

Terlihat hadir mengikuti Paripurna hari ini  ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, M.Pd., MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Zuraidah Harahap, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, asisten, Para Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.***KW

Penulis berita: Kader wahyu.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Politikus Senior Suhartono, Maju Kembali Bertarung pada Pilkada Siak 2024 Ini

Foto: Politikus Senior Suhartono, Maju Kembali Bertarung pada Pilkada Siak 2024 Ini.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Sebagai bukti ke...