INVESTIGASINEWS.CO
Lebak - Robert Chandra Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebak, di ruang kerjanya menjelaskan kepada awak media Investigasinews.co bahwa dirinya patut bangga dan bahagia atas kerjasama dan sama kerja, sehingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebak, yang dipimpinnya, berdasar hasil pengawasan kearsipan ANRI Nomor 300/tahun 2021 tertanggal 17 Februari 2022, berhasil ditanda tangani oleh Kepala Pusat Akredetasi Kearsipan (Zita Asih Supratiwi SH.MH) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebak dengan kategori CC. Kategori CC tersebut, artinya Cukup.
"Hal ini menandakan pengakuan secara Nasional diatas rata-rata pada 623 kearsipan/ lembaga di 508 Kabupaten dan Kota se Indonesia dengan peringkat ke 89 berdasar Surat Kepala arsip Nomor 6/tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan", ujarnya, Kamis 24/02/2022.
Diperkuat dengan surat keputusan Arsip propinsi Banten dengan Nomor 28 tahun 2022 menyatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebak, mendapatkan peringkat ke 4 dibawah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Ditambahkan oleh H.Unang fungsional kearsipan kabupaten Lebak tentamen utama dalam penilaian tersebut adalah Galeri, Library, Archive, dan Musium ditunjang oleh Sumber Daya Manusianya.
Diakui bahwa Lebak masih kurang tenaga teknis Arsiparis.
"Bila arsiparis bekerja dengan sungguh-sungguh maka insentifnya akan diusulkan sama dengan Kepala Seksi kisaran 10 jutaan rupiah. Maka diharapkan tiga karyawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lebak, yang studinya dibiayai oleh Pemda Lebak bisa mampu membuat kinerja yang membanggakan kabupaten Lebak", pungkasnya.***FARID