Forkopimda Karo Laksanakan Rapat Koordinasi Permasalahan Penyelesaian LUT Relokasi III Pengungsi Gunung Sinabung

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Forkopimda Karo Laksanakan Rapat Koordinasi Permasalahan Penyelesaian LUT Relokasi III Pengungsi Gunung Sinabung

Jumat, 19 November 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Tanah Karo (Sumut) - Forkopimda Kabupaten Tanah Karo laksanakan kegiatan rapat koordinasi membahas tentang permasalahan LUT Relokasi tahap III Desa Portibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo dengan  pihak BPBD Karo yang dikaitkan dengan rencana penyediaan lahan pertanian bagi pengungsi Erupsi Gunung Sinabung relokasi tahap III Desa Sukanalu,Kamis(18/11/2021) pukul 15.58 wib.bertempat di ruang Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.

Hadir dalam rapat kegiatan tersebut,Kapolres Tanah Karo Akbp Yustinus Setyo, SH,Sik, Wakil Bupati Tanah Karo Theopilus Ginting, Wakapolres beserta jajarannya,Dandim 0205/TK diwakili Danramil 02/TP Kapten Inf.Gandi, staf Kajari Karo,Kasat Pol PP,Kapolsek Tigapanah, Camat Merek, Pihak KPH,Kalak BPBD beserta perangkatnya, Kades Partibi Lama dan 20 (dua puluh) orang perwakilan warga.

Kegiatan diawali dengan kata pembukaan oleh protokol, arahan Wakapolres Tanah Karo dan pemaparan oleh Kalak BPBD Karo oleh J.Nadeak tentang penjelasan surat Kades Portibi Lama No.800/55/PL/2021, surat permohonan kepada Kementerian Kehutanan No.547 agar direvisi dan tanya jawab atas tanggapan dari Kades Portibi Lama.

Hal itu dijelaskan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabanjahe tentang kejelasan status surat revisi No.547 yang kedua dimana menyatakan bahwa lahan tersebut sesuai surat Kementrian Kehutanan tetap diperuntukkan kepada Pengungsi Gunung Sinabung.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanah Karo Akbp Yustinus Setyo SH,Sik mengatakan, bahwa warga Portibi Lama membuat pengurusan ke PTUN terkait keabsahan surat warga.

Kapolres menambahkan akan dilakukan kegiatan pengamanan terkait akan dilakukan pembersihan lahan LUT yang rencananya dalam satu minggu ini untuk tanggal belum ditentukan.

Masih dalam kegiatan tersebut,Pemda Kabupaten Tanah Karo sangat mendukung pembangunan ini dilakukan di Wilayah Kecamatan Merek, jangan karena tidak kondusif sehingga pembangunan tersebut dialihkan ke wilayah lain.

Sementara untuk surat permohonan  tentang merivisi Surat Kementrian Kehutanan no.547 Pemda telah memfasilitasi, namun jawaban dari pihak Kementrian Kehutanan menjelaskan, bahwa lahan seluas 480 Hektar sesuai surat no.547 tetap diperuntukan bagi Pengungsi Gunung Sinabung.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyampaikan, bila warga bersedia untuk memproses surat mereka di PTUN Jakarta, maka Wakil Bupati bersedia menyediakan biaya pribadi untuk memfasilitasi perwakilan warga didampingi oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam pengurusan surat surat mereka.

"Bila dilokasi LUT Siosar Kecamatan Merek ada laporan warga atau terbukti terdapat oknum ASN Pemda Karo terlibat maka Saya akan segera memproses hukum terhadap oknum tersebut", tegas Theopilu

Semetara permohonan dari warga Portibi Lama,agar pemerintah lebih bijak dalam permasalahan LUT tersebut dan meminta lahan seluas 260 Hektar untuk tetap diserahkan kepada warga, warga Portibi Lama segera akan melakukan musyawarah desa tentang tawaran wakil Bupati untuk mengurus surat mereka ke PTUN dan memohon agar sebelum surat permohonan mereka terbalas, untuk lahan tidak dilakukan pembersihan.***MB.Purba.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Propinsi Riau Tuan Rumah HPN 2025, Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias

Foto: Propinsi Riau Tuan Rumah HPN 2025, Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias.  INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Persatuan Wartaw...