INVESTIGASINEWS.CO
Dairi (Sumut) - Warga tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yakni Desa Lau Bagot serta Lau Sireme Kecamatan Tigalingga serta Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, berunjuk rasa di Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (22/11/21).
Sebelum melakukan aksinya, warga dari dua kecamatan yang datang menggunakan mobil pick up dan mini bus terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung Nasional Djauli Manik, yang merupakan Ikon Kota Kopi Sidikalang yang berada di Jalan Sisingamangaraja, yang berjarak sekitar 200 meter dari gedung DPRD Dairi.
Robinson Simbolon, Koordinator dalam aksi mengatakan, aksi yang akan dilakukan warga terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang banyak menyalahi aturan.
Dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dalam melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan tahapan yang dikeluarkan oleh Bupati Dairi.
"Diduga ada kepentingan politik dalam pelaksanaan Pilkades serentak, karena ada yang beberapa kepala desa incumben sengaja digagalkan pencalonannya oleh BPD dan P2KD", sebutnya.
Disebutkannya juga, sebelumnya warga juga telah mendatangi Kantor DPRD Dairi dan bertemu dengan Anggota Dewan dan Perwakilan Pemkab Dairi, namun keluhan dan permintaan warga tidak pernah ditindak lanjuti.
"Jadi hari ini kami melakukan aksi, agar pelaksanaan Pilkades serentak di desa yang masih bermasalah ditunda dan Kadis Pemdes dicopot, karena tidak becus dalam melaksanakan tugasnya," terang Robinson.***
Laporan: M Rahman