Mengaku Bayar Pajak Bumi Selama 20 Tahun, Tanah Warisan Milik Keluarga JN Dihibahkan Secara Sepihak Oleh Oknum Nakal

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Mengaku Bayar Pajak Bumi Selama 20 Tahun, Tanah Warisan Milik Keluarga JN Dihibahkan Secara Sepihak Oleh Oknum Nakal

Selasa, 14 September 2021
INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Seorang warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengaku dipersulit oleh Kepala Desa Kedungrejo saat meminta surat riwayat tanah warisan milik keluarganya.

Kabar tak sedap ini disampaikan langsung oleh warga yang berinisial JN kepada investigasinews pada Senin (13/09/2021) lalu.

JN yang didampingi kuasa hukumnya menerangkan bahwa kehadiran dirinya di Kantor Desa untuk meminta berkas itu adalah sebagai anak sulung dari 5 bersaudara yang merupakan ahli waris sah atas bidang tanah warisan mendiang orangtuanya yang berukuran 3 Hektar di wilayah Desa Kedungrejo ini.

"Saya disini sebagai anak sulung dari Almarhum Dolah Tajab yang sejak 2001 hingga saat ini (2021) masih rutin melakukan pembayaran pajak. Tapi kenapa Kades justru tidak memberikan surat riwayat kepemilikan tanah kepada kami," ungkapnya.

Dirinya juga membeberkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Desa Kedungrejo tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara - saudaranya secara sepihak menerbitkan surat hibah palsu serta sertifikat kepemilikan tanah yang dimana tanah tersebut adalah warisan orangtuanya.

"Ironisnya setelah tahun 2005 status tanah yang sebelumnya atas nama Dolah beralih jadi atas nama Suryo (adik tiri Dolah). Kemudian pada tahun 2018 terbit Warkah dari kades bahwa ada hibah dari Dolah kepada Suryo. Dilanjut pada tahun yang kemarin ini (2020) diambil dari atas nama Dolah dan dihibahkan kepada Sutris," ungkap kakak sulung dari 5 bersaudara ini.

JN menyampaikan, dirinya sudah beberapa kali mencoba mempersoalkan ini kepada pihak pemrintah Desa namun jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan objek persoalan yang ia dan saudara - saudaranya permasalahkan.

Sementara itu, Lukman Efendi, S.Pd Kepala Desa Kedungrejo saat dihubungi oleh media pada Sesala (14/09) pukul 19.12 Waktu Malang Raya melalui panggilan telepon, belum bersedia memberikan keterangan karena sedang rapat.

"Saya masih sibuk mas, masih rapat," terang Kades ini singkat dan mengakhiri panggilan telepon. ***Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...