Pertanyaan Adi Maryanto Terjawab. PMK No. 17 Tahun 2021 Menjadi Acuan Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Lakukan Rasionalisasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pertanyaan Adi Maryanto Terjawab. PMK No. 17 Tahun 2021 Menjadi Acuan Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Lakukan Rasionalisasi

Selasa, 31 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi - Setelah dijelaskan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada berita sebelumnya, terkait kekhawatiran Adi Maryanto tentang pertanyaannya, 'Fakta yang ada, pemangkasan terus, refocusing terus, Covid merajalela juga, vaksin belum merata apa masalahnya ni', dijawab dan direspon juga oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH.

Dalam jawaban yang dijelaskan oleh Alias melalui konfirmasi tertulis via WhatsApp, menjelaskan tentang pertanyaan yang diajukan Adi Maryanto tersebut dengan mengacu pada PMK No. 17 Tahun 2021.

"Menindaklanjuti PMK No.17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid dan dampaknya, atas amanat peraturan tersebut pemerintah kabupaten muaro jambi melakukan rasionalisasi belanja dan refocusing anggaran, rasionalisasi belanja dilaksanakan karna berkurangnya dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat sebesar 20 M lebih yang pada APBD Murni sudah disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD, kemudian pemerintah daerah melalukan refocusing 8% dari DAU sebesar 49 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan covid", beber Alias melalui WA.

Dalam lanjutan jawaban yang disampaikan Alias, SH. MH, ada beberapa SKPD sebagai pengelola anggaran refocusing dari DAU sebesar 49 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. 

"Adapun SKPD yang mengelola dana tersebut antara lain: Dinas kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, 11 Kecamatan dan 5 kelurahan", jelas Alias.

Hal senada juga dijelaskan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi (red) melalui pesan WhatsApp, Selasa 31/08/2021 yang mana 11 kecamatan masing-masing mendapatkan anggaran DAU 50 juta dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi masing-masing juga mendapatkan kucuran DAU sebesar 100 juta per kelurahan.

"Kecamatan 50 kelurahan 100 untuk Kecamatan itu, refocusing pertama itu seluruh kecamatan dikurangi, kemudian recofusing kedua ditambah dari dana DAU 8% 50 juta untuk penanganan covid", jelas salah satu anggota dewan Kabupaten Muaro Jambi (red) 

Namun hal yang jadi pertanyaan warga, bagaimana mekanisme penyalurannya DAU 49 Milyar untuk beberapa SKPD tersebut dan berapa rincian yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dishub Kabupaten Muaro Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum mendapatkan keterangan lebih rinci lagi dari pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan, adanya pemangkasan anggaran di Kabupaten Muaro Jambi, dipertanyaan Sekjen Forum Lintas Ormas dan LSM se-Kabupaten Muaro Jambi, Adi Maryanto.***

Penulis : Nurdin

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Pencuri Gasak Gudang Tabung Gas

Foto: Pencuri Gasak Gudang Tabung Gas.  INVESTIGASINEWS.CO PEKAKBARU - Sebuah gudang agen tabung Gas LPG di Jalan Riau, Keluraha...