INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Warga Masyarakat Dusun V Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, akhirnya pada mengeluhkan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik perebusan pinang muda milik milik WNA yang diduga tidak memiliki izin.
Menurut keterangan warga setempat, sebut saja Polan (nama tidak mau disebutkan-red), asap itu kerap menimbulkan polusi udara serta jika terbawa angin akan menyebar ke dalam rumah-rumah penduduk sekitar.
Polan adalah salah seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik, mengaku sangat terganggu dengan kepulan asap pabrik tersebut,
"Mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan orang tua yang terdampak langsung, karena hampir setiap hari menghirup asap pabrik perebusan pinang muda tersebut. Tengorokan kami selalu sakit dan kering ketika terhirup asap pabrik serta bau yang terkadang terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah, ”ungkap Polan, Jum'at 13/08/2021.
Menurut warga, pabrik itu sudah beroperasi selama 3 bulan. Namun, beberapa orang warga setempat lainnya mengatakan, kalau pabrik itu sudah beraktivitas selama 1 tahun.
Yang membuat warga marah dan resah, pabrik tersebut memiliki dampak lingkungan seperti limbah cair yang dihasilkan, polusi udara berupa asap, bau busuk, hingga kebisingan akibat aktivitas pabrik tersebut.
Warga di sini resah akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik itu. Warga juga merasa dalam proses perizinannya, yakni saat dimintai tanda tangan dengan janji-janji manis, mendapat biaya konpensasi sebesar Rp.100 ribu per Kepala Keluarga (KK) di sekitar pabrik, namun warga merasa adanya keganjilan, seperti pembohongan publik.
Juga warga dijanjikan oleh Pemdes setempat, akan ada musyawarah lanjutan yang akan dibahas antara pihak perusahaan dan warga, yang difasilitasi Pemerintahan desa setempat, diantaranya akan ada pertemuan lagi antara masyarakat dengan orang pihak perusahan pabrik, namun sampai sekarang tidak terelisasi.
Warga yang resah kemudian melaporkan dampak lingkungan tersebut kepada pihak desa, bahkan sampai ke tingkat kecamatan.
“Kami sudah memberitahukan hal itu kepada Pak Camat, namun Camat hanya mengucapkan terima kasih ya atas informasinya,” sebut Banun, ibu rumah tangga yang berstatus janda tua itu kepada awak media online, yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik perebusan pinang tersebut, sambil menirukan ucapan Camat.
Untuk itu, mereka meminta agar permasalahan ini tidak terjadi lagi.
"Kalau soal tanda tangan, kami tidak mau lagi menanda tanganin
apapun untuk kepentingan pabrik itu", sambungnya.
Karena itu, warga menilai, sepertinya keluhan mereka tidak di gubris Camat.
"Kemarin itu asap tebal dan bau busuk dari pabrik keluar mencemari lingkungan, dan kami di sini benar-benar merasa terganggu. Bahkan, tenggorokan kami pun juga kering dan ada warga sini juga yang sakit gara- gara dampak lingkungan dari pabrik ini. Terkadang kepala kami pun pening mencium bau dari pabrik itu", tutup Banun, didampingi Suparmi, Izal dan warga lainnya.***Subur Syahputra