SSPD-BPHTB : Babak Baru Menuju Peningkatan PAD Kabupaten Diduga Nihil

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


SSPD-BPHTB : Babak Baru Menuju Peningkatan PAD Kabupaten Diduga Nihil

Kamis, 29 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Muara Enim - Terkait dengan rencana usulan dan sosialisasi terhadap Peraturan Bupati atas usulan penghapusan denda pajak BPHTB khusus program PTSL, Prona dan Proda (Muara, 28/7/01) ternyata belum diketahui warga.

Kepala desa Indramayu Kecamatan Panang Enim, Miko, ketika dihubungi awak media melalui saluran telepon, mengatakan belum mengetahui dan mengerti terhadap usulan penghapusan denda pajak BPHTB yang berdampak sebagai motivasi para pemegang sertifikat tanah dan bangunan agar segera menunaikan kewajiban atas pengurusan BPHTB tersebut. 

"Belum tau pak, dan belum ada sosialisasi atas program BPHTB tersebut", sebut Kades Miko. 

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, Irfan Wibowo. SH, menyebut akan menjadwalkan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terutama prioritas daerah tertentu di wilayah kabupaten Muara Enim.

"Kami ada jadwal Luhkum Penkum dalam waktu dekat, daerah mana yang harus di segerakan", jelas Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Irfan Wibowo, SH. 

Sedangkan peyampaian Pj, Sekda Muara Enim, Emran Tambrani saat dikonfirmasi terkait BPHTP tersebut meyampaikan, akan dikaji dulu.

"Mengenai hal itu akan kita kaji dulu dengan  adanya UU no 11 tahun 2020 ttg Cipta Kerja yg banyak terkait dg kemudahan investasi dan perizinan. Langkah selanjutnya kita sosialisasikan hal itu dengan para camat dan kades agar satu pemahaman. Kemudian bisa saja kita buat payung hukum berupa perda atau perbup", tutup Sekda Muara Enim.***

Laporan: Zulkarnain 
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...