Sejumlah 3.000 Sertifikat Tanah, Diserahkan KPN Langkat Kepada Masyarakat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Sejumlah 3.000 Sertifikat Tanah, Diserahkan KPN Langkat Kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Pemkab Langkat bersama Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Langkat,menggelar sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) redistribusi tanah, di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, di Stabat, Kamis (29/7/2021).

Sidang ini dalam rangka pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Langkat tahun 2021.

Acara dibuka oleh Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA melalui Plt. Asisten I Pemerintahan, Drs. Basrah Pardomuan didampingi Kepala KPN Langkat, Fachrul Husin Nasution.

Fachrul menjelaskan, sidang PPL bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah. Sekaligus untuk memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Hasilnya, sebanyak 3.000 sertifikat tanah objek landreform, sudah diredistribusikan KPN Langkat kepada masyarakat Langkat.

Dipaparkan Hanna, jumlah redistribusi (pembagian tanah-tanah) sertifikat pada sidang landreform pertama 12 Juli 2021, sebanyak 1.179 bidang diberikan kepada 1.015 kepala keluarga (KK).

Luas keseluruhan tanah 1.037.104 M² untuk Kecamatan Kuala, Sei Bingai, Selesai, Stabat dan Kecamatan Hinai.

Kemudian, redistribusi sertifikat pada sidang landreform kedua 29 Juli 2021, sebanyak 1.821 bidang di berikan kepada 1.767 KK, dengan keseluruhan luas tanah 4.651.652 M² untuk Kecamatan Kuala, Sei Bingai, Selesai, Stabat, Hinai, Gebang dan Kecamatan Bahorok.

Pelaksanaan program ini, lanjut Hanna menjelaskan, berdasarkan instruksi pusat dan provinsi. Penerapan yang sudah dilakukan pihak KPN ke masyarakat mengenai tanah tersebut, diantaranya melakukan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran bidang tanah.

 Selanjutnya peninjauan dan penelitian di lapangan, serta menargetkan alokasi di 24 Desa dan Kelurahan.

"Upaya ini, untuk tercapainya kegiatan redistribusi tanah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ucapnya.

Sementara itu Asisten I Pemerintahan Langkat mengucapkan terimakasih kepada KPN Langkat. 
"Semoga program ini semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, menuju Langkat yang maju dan sejahtera", harapnya.***Subur Syahputra.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...