Kejari Batu Bantah Jumlah Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu, Lolok Sampaikan Pernyataan Klarifikasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kejari Batu Bantah Jumlah Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu, Lolok Sampaikan Pernyataan Klarifikasi

Selasa, 06 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Kota Batu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bantah pernyataan jumlah mark-up pembebasan lahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Batu.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa proses jual beli lahan yang terjadi antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota Batu diduga berakibat pada kerugian negara berdasarkan audit BPKP dan belum menemui titik terang sejak Oktober 2020 hingga saat ini.

Pernyataan bantahan jumlah mark-up ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Batu Edi Sutomo saat ditemui di ruang kerjanya. 

"Kami agak heran juga dengan pernyataan yang sempat dirilis oleh investigasinews.co. Apakah pernyataan ini disampaikan ketika yang bersangkutan dalam keadaan tenang ataukah sedang dalam kondisi emosi yang tidak stabil," katanya. Selasa, (06/07/2021)

Edi juga menyampaikan bahwa terkait jumlah pembelian lahan sebanyak 40 Miliar dengan harga 5 Juta Rupiah per meter - persegi tidaklah benar dan meminta agar pernyataan tersebut segera dikonfrimasi ulang kepada yang bersangkutan.

"Coba konfirmasi ulang karena informasi yang disampaikan melalui pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan yang kami ketahui,"terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu ini.

Selain itu, Edi juga menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus SMAN 3 Kota Batu hingga saat ini masih berjalan dan akan tetap mengabarkan setiap perkembangan hasil penyidikan kepada publik.

Sementara itu, Lolok Lukmanto ketika dikonfirmasi kembali secara terpisah menyampaikan bahwa ketika memberikan konfirmasi sebelumnya kepada media, dirinya masih dalam kondisi emosi yang kurang stabil.

"Apa yang saya sampaikan sebelumnya kepada media itu dalam keadaan emosi saya yang sedang kurang stabil (kesal) karena ada beberapa oknum tidak bertanggungjawab yang kerap kali meneror saya melalui Whatsapp," ungkapnya.

Menurut Lolok, terkait pernyataan mark-up 5000 persen hingga  harga lahan 5 Juta per meter- persegi serta jumlah hasil penjualan lahan SMAN 3 Kota Batu ke Pemkab Batu sebesar 40 Miliar Rupiah yang disampaikan sebelumnya tidak benar.

"Masyarakat Malang Raya saat ini sedang berada dalam masa kritis dan gabut akibat pandemi jadi nggak apa - apa lah sekalian itu buat Srimulatan (Guyonan). Lagian nggak masuk akal dong kalau mark-upnya sampai 5000 persen," terangnya.

Pria yang akrab disapa Pak Lolok ini juga menyampaikan bahwa terkait persoalan Lahan SMAN 3 Kota Batu ini, dirinya bukan pemilik lahan dan tidak pernah ikut andil mengurusi proses jual - beli lahan tersebut melainkan hanya menjalin kerjasama sehingga jika ada yang perlu dikonfirmasikan silahkan langsung menghubungi Kuasa Hukum pemilik lahan sebenarnya.***Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...