BREAKING NEWS. Di Kampung Perawang Barat, Ada Dugaan pungli. Satreskrim Polres Siak Lakukan OTT Terhadap Honorer Juru Tulis

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Di Kampung Perawang Barat, Ada Dugaan pungli. Satreskrim Polres Siak Lakukan OTT Terhadap Honorer Juru Tulis

Senin, 12 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Unit Tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang honorer staf juru tulis Kantor Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Hal itu, terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) pengurusan balik nama Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ). 

Pelaku SU (37th) diamankan Unit Tipidkor Polres Siak Kamis  (08/072021) di Kantor Kampung Perawang Barat. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru menerima uang tunai sebesar Rp 3.000.000 untuk pengurusan pembuatan balik nama SKGR. 

Selain barang bukti uang tunai sebesar Rp 3000.000,  juga diamankan uang Rp 2.500.000, 2 bundle dokumen SKGR, buku rekening, 1unit handphone dan lainnya. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Siak Aipda Dedek Paroga, SH menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. 

Bahwa pelaku sering meminta uang atas pengurusan surat tanah  dengan harga bervariasi Rp 2.500.000- Rp 3.000.000.
Berdasarkan informasi tersebut, personil unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjuti informasi yang diperoleh. 

"Penangkapan OTT tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kantor Kampung Perawang Barat dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang," ungkap Bripka Dedek Prayoga, SH.

Kemudian Personil dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P. Aritonang, Sik,
unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak pukul 14.00 WIB tanggal 8 Juli 2021 mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat.

Kemudian dilakukan pengintaian, dan mendapati pelaku SU, honor staf juru tulis 2, sedang memegang map warna merah yang berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan serta satu buah amplop putih yang berisi uang. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah baru saja menerima uang sebesar Rp 3.000.000 SKGR  dan uang tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR tersebut.

Juga di HP pelaku didapati percakapan via Wa tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain, serta bukti transfer sebesar Rp 2.500.000 melalui BRI mobile. 

"Personil unit Tipidkor Polres Siak mengamankan barang bukti, dan mengamankan diduga pelaku ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya," tutupnya.***
Laporan: Komar
Sumber: Polres Siak

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...