INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi - Program BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Angka ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta dan bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit yang dapat membebani para penerimanya.
Program BLT UMKM ini diduga tidak menyasar ke warga Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, sebut saja Mang Kadir.
Mang Kadir merasa tidak mendapatkan bantuan usaha dari program BLT UMKM yang sedang dijalankan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalah pemulihan paska Pedemi Covid-19.
Bukan itu saja, dirinya sebut pihak desa diduga tidak pernah memberitahukan tentang program BLT UMKM kepadanya dan juga warga masyarakat lainnya, yang mana pelaku usaha kecil di Desa Suko Awin Jaya diduga tidak mendapatkan bantuan tersebut.
"Mano ado orang desa ngasih tau ke kami bantuan buat usah kecil tu", kata Mang Kadir. Minggu (13/6/2021).
Dikompirmasi kepada pihak Desa Suko Awin Jaya, Senin (14/6/2021) melalui Zurman Zebua perangkat desa, Desa Suko Awin Jaya.
"Kalau itu tidak melalui desa formulirnya, pihak desa cuma mengeluarkan pembuatan izin usaha nya saja", jelas Zurman.
Penulis: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO