Ferry : 'Kami ada di garda depan'
INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis.
Disamping itu, Ormas dan LSM juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial masyarakat.
"Untuk itu DPD LIRA Malang Raya hadir untuk membantu problematika yang terjadi di masyarakat", ujar Haveri, Wakil Ketua LIRA Malang Raya, Jumat 11/06/2021.
Selama ini LIRA menerima banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Malang.
Seperti yang disampaikan Fery Hamid, demikian panggilan akrab Haveri, banyaknya oknum Ormas yang berkeliaran di desa-desa dinilainya sangat meresahkan masyarakat.
Menyikapi hal itu pihaknya menurunkan tim yang terdiri dari aktivis dan relawan LIRA guna memantau dari dekat bersama masyarakat dan jejaring LIRA yang tersebar di desa-desa. Sebagaimana motto organisasi yaitu mendengar, melihat dan berbuat, LIRA akan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, LIRA bersinergi dengan masyarakat termasuk dengan sejumlah tokoh di Malang Raya. Tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Malang, LIRA menjalin komunikasi secara intens dengan beberapa stakeholder khususnya dalam rangka menciptakan situasi kondusif, mengingat banyaknya oknum yang mengatas namakan LIRA melakukan tindakan tidak terpuji yang banyak merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga kerap menakut-nakuti kepala desa dengan dugaan kasus korupsi yang ujung-ujungnya meminta sesuatu.
"Oknum seperti ini harus diberantas, bila perlu diproses hukum. Kalau anggota kami selalu dilengkapi surat tugas dengan tandatangan basah ketua kami, tidak mungkin berani melakukan tindakan seperti itu" terang Ferry sambil menunjukkan contoh surat tugas.
Tidak hanya itu, Ferry menuturkan bahwa jejaring LIRA cukup mengakar di masyarakat sehingga apabila anggota LIRA dilapangan selalu terpantau oleh tim kami. Jadi tidak mungkin mereka melakukan tindakan yang sesungguhnya melenceng dari garis organisasi.
"Setiap penugasan, anggota kami selalu terpantau melalui jejaring kami di daerah-daerah, termasuk yang ada di pemerintahan desa", lanjutnya.
Untuk mempermudah komunikasi, LIRA telah membuka pusat pengaduan masyarakat bertempat di sekretariat DPD LIRA Malang Raya jalan Besar Ijen no 94 Kota Malang.
Jika pembaca ada yang berniat menghubungi untuk koordinasi ataupun keluhan dapat langsung menghubungi Hotline service LIRA 081333911555
081233401809.
"Jika ada oknum yang memakai atribut LIRA melakukan tindakan meresahkan, harap ditanyakan surat tugas. Jika tidak dapat menunjukkan, laporkan polisi. Itu pasti abal-abal. Berdasarkan info yang masuk, saat ini banyak orang yang menggunakan atribut LIRA berkeliaran ke desa-desa", pungkasnya.***
Laporan: hvr/rlls/jab
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO