INVESTIGASINEWS. CO
Jambi. Kembali Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan penyeludupan dan peredaran Narkotika jenis ekstasi, Kamis.28/01/2021.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil amankan peredaran narkotika jenis ekstasi ini dalam selang 3 hari, dengan melakukan pengejaran sampai ke Provinsi Sulsel di TKP yang bebeda
Pengejaran dan penyelidikan membuahkan asik dan berhasil menangkap pelaku.
Pengungkapan kasus ini disampaikan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi pada Kamis 28/01 pukul 15.00 WIB.
Konferensi pers yang langsung disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH, dan didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK, serta Kasat Narkoba AKP George Alexander Pakke.
"Kejadian pada Kamis 14/01 pukul 07.35 WIB di cargo bandara STS Jambi, penemuan paket pengiriman jasa Lion Parcel sebanyak 2 buah kaleng biskuit merk khong Guan dan Monde, yang setelah melewati X Ray ada benda mencurigakan dan ketika di buka ternyata berisikan pil ekstasi sebanyak 678 butir. Dan Satresnarkoba Polresta mengamankan barang tersebut dan melakukan penyelidikan", ujar Kapolresta.
Lalu pada Sabtu 16/01Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi melakukan control ke delivery di kota Pare Pare PROV Sulsel, selanjutnya tanggal 17/01 pukul 12.30 WITA TIM Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi bekerja sama dengan pihak Lion Parcel.
Dan berhasil mengamankan AL sebagai saksi dan ST warga Sulsel selaku pesuruh.
"Kemudian TIM Opsnal melakukan pengembangan ke JNT Pare Pare , dan berhasil diamankan 298 butir ekstasi", sambungnya.
ST diamankan Tim Opsnal dan menyatakan barang tersebut dari temannya LB (DPO) di Pekan Baru Riau , dan ST mengatakan masih ada 1 paket lagi di Lion Parcel Kabupaten Barru PROV Sulsel. Yang sudah diaman sebelumnya di cargo bandara STS Jambi.
Atas kejadian ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diproses lebih lanjut lagi, atas kepemilikan ekstasi 976 butir.
"Saat ini pelaku diamankan di Rutan Mapolresta Jambi", tutup Kombes Pol Dover.
Kaperwil Provinsi Jambi: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO