Ridwan Kamil: 'Vaksin Adalah Kewajiban Jadi Tak Boleh Menolak Jika Ditunjuk'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Ridwan Kamil: 'Vaksin Adalah Kewajiban Jadi Tak Boleh Menolak Jika Ditunjuk'

Rabu, 06 Januari 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
JABAR. Rabu 06/01/2021. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan kewajiban. 

Kang Emil sapaan akrabnya, meminta masyarakat yang terdaftar untuk menerima vaksin bisa mengikuti anjuran pemerintah.

"Terkait vaksin, Pak Presiden menyampaikan bahwa divaksin itu kewajiban negara, jadi itu bukan hak atau pilihan. Barangsiapa sudah ditunjuk untuk divaksin itu tidak boleh menolak karena kalau sudah menolak akan membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat", ujar Kang Emil, saat jumpa pers peninjauan gudang vaksin di Bandung, Rabu 06/01/2021.

Kang Emil juga menambahkan partisipasi warga dalam penyuntikan vaksin Covid-19 merupakan salah satu cara menunjukkan bela negara.

"Jadi kepada seluruh warga yang memang nanti mendapat jatah vaksin, mari kita bela negara yang kita cintai ini dengan ikut serta arahan pemerintah untuk jadi peserta vaksin guna menyelamatkan lingkungan sekitar", ucapnya.

Kang Emil pun mengingatkan kembali soal kewajiban warga untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan wabah, seperti yang diatur dalam UU wabah penyakit menular.

"Kita harap tidak ada yang menolak, tadi Bapak Presiden menyampaikan ini kewajiban sebagai warga negara terkait UU tentang wabah sabagai dasar hukum. Bagi yang sudah teresgistrasi itu tidak boleh menolak karena ada sanksi di UU itu", ucapnya.

Vaksinasi sendiri akan dimulai dari Presiden hingga Gubernur dan Kepala Daerah di tingkat dua, khusus di Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan para tokoh masyarakat lainnya.

"Khusus Jabar karena saya sudah jadi relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin, nanti saya akan menemani bapak Wakil Gubernur bersama tokoh masyarakat", ungkapnya.

Sementara itu Walikota Bandung Oded mengaku belum mengetahui jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung. Namun pihaknya memastikan sudah mendapatkan daftar penerima vaksin tahap pertama.

"Ya nanti lihat saja (pelaksanaan vaksinasi), sudah ada daftarnya. Sebelumnya Pemkot Bandung telah melaksanakan simulasi vaksin di Puskesmas Balai Kota Bandung pada 23 Desember 2020", tutupnya.***

Penulis: Nur
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...