Polsek Bungaraya Ungkap dan Tangkap Pemilik Sabu-Sabu di Kampung Kemuning Muda

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Polsek Bungaraya Ungkap dan Tangkap Pemilik Sabu-Sabu di Kampung Kemuning Muda

Selasa, 01 Desember 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Polsek Bungaraya amankan satu orang diduga pengedar narkoba bersama 1 paket narkotika jenis sabu, Ahad 29/11/2020.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Jefri Purba, SH membenarkan penangkapan satu orang diduga pengedar sabu itu yang diamankan beserta barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram.

Penangkapan berawal dari Patroli Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Daerah Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

Sesampainya di depan warung Sdr. SARWONO Jl. Hang Jebat Rt 001  Rw 003 Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya, Siak, melihat kerumunan, selanjutnya Ka SPK I dan anggota mendekati warung tersebut dan melakukan Operasi Yustisi di warung milik Sdr. SARWONO tersebut.

Ada beberapa orang laki-laki  yang sedang berkerumun dan duduk sambil minum kopi di warung tersebut, selanjutnya Ka SPK melakukan pendataan terhadap beberapa orang yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Setelah itu Ka SPK dan anggota memerintahkan warga tersebut untuk membubarkan diri dan berdiri disamping kendaraan/ sepeda motor masing-masing.

Namun ada 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda CB 150R warna merah Nomor Polisi BM 2669 SC yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

KA SPK dan anggota menanyakan kepada Sdr. RUMANTO selaku anak dari pemilik warung Sdr. SARWONO siapa pemilik kendaraan tersebut, dijawab pemiliknya adalah Sdr TY (55th).

Kemudian Ka SPK dan anggota melakukan pencarian terhadap TY tersebut di sekitaran lokasi namun sampai lebih kurang selama 1 jam tidak ditemukan.

Karena merasa curiga, langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap semua sepeda motor yang ada di tempat tersebut, disaksikan oleh Kepala Dusun II Sdr. WIJAYANTO beserta Ketua RK 003 Sdr. AMIN MUSTOFA.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 1 Unit sepeda motor merk Honda CB 150R warna merah Nomor Polisi BM 2669 SC yang ditinggalkan oleh pemiliknya ditemukan diduga narkotika jenis sabu sabu berbentuk kristal bening yang dibungkus dalam plastik bening dan dibalut dengan timah rokok yang dimasukkan kedalam plastik bening kemudian dibalut lagi dengan lakban hitam dari sela-sela antara tangki dengan kap sebelah kanan sepeda motor tersebut.

Selanjutnya Ka SPK dan anggota membawa dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga sabu sabu berikut  1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB 150R warna merah Nomor Polisi BM 2669 SC ke Polsek Bungaraya. 

IPTU JEFRI A. PURBA, SH langsung memerintah Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPDA MUSA H SIBARANI, S.Psi, M.Si untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku a.n TY tersebut.

"Pada hari Senin tanggal 30 November 2020 sekira Pukul 04.15 WIB ditemukan keberadaan TY didalam rumahnya di RT 002 RW 007 Kampung Jati Baru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Selanjutnya terhadap pelaku  langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut", tutup Iptu J.A Purba.***

Laporan: Komar 
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...