Calon Penerima Sagu Hati PT. TKWL, Rapat Akbar di Rumah Kepala Pengaman Sagu Hati. Akan Cek Lahan Bersama Perusahaan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Calon Penerima Sagu Hati PT. TKWL, Rapat Akbar di Rumah Kepala Pengaman Sagu Hati. Akan Cek Lahan Bersama Perusahaan

Kamis, 10 September 2020
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Salah satu syarat penyelesaian ganti rugi/ sagu hati lahan yang akan dibangun untuk perkebunan tahap II PT. TKWL adalah lahan tidak ada konflik di lokasi.

Hal itu terungkap saat rapat besar yang dilaksanakan di rumah Pariyo, Kepala Pengaman Sagu Hati, di Desa Buantan Lestari, Selasa 08/09/2020.

Hasil rapat, salah satunya adalah, pihak perusahaan sebelum memberi sagu hati, perusahaan akan inventarisir ke lokasi lahan areal kelompok dan tidak ada konflik.

"Jadi intinya jika masih ada penggarap dan tidak ada bukti, surat, asal usul, peta dan koordinat, diamankan ke pihak berwajib saja", ujar Pariyo dalam rapat, Selasa 08/09/2020.

Karena, tambah Pariyo, ternyata sekarang di lokasi lahan yang akan diberi sagu hati, faktanya ada alat berat milik warga perorangan yang sedang bekerja. Didapat informasi, warga tersebut berani memasukkan alat berat karena ia telah membeli dari  warga tempatan sekitar 50-85ha.

"Sebenarnya, sekarang perusahaan dalam tahun ini juga akan menyelesaikan sagu hati kepada warga. Tapi masih ada satu kendala, yaitu ada alat berat orang yang sekarang ada di lokasi dan mengerjakan lahan semak belukar. Itu harus segera dihentikan", tegas Pariyo.
Salah seorang warga peserta rapat malam itu berpendapat, karena sudah ada aktivitas di lahan kelompok calon penerima sagu hati, dan tidak diketahui siapa sebenarnya orang itu, kita perlu masuk ke lokasi bersama perusahaan untuk mengcrosscek kebenarannya, jika perlu mengusir alat berat itu.

Warga lainnya, seperti Soleman, menimpali, kalau pun besok harus turun untuk melihat lokasi, kita harus ada argumentasi yang kuat.

Salah satu warga lainnya, Dwi Purwanto, mengatakan bahwa, kita harus tunjukkan pada penggarap itu, bahwa kita ada. Agar permasalahannya bisa diketahui dengan benar dan pasti.

"Kita harus tunjukkan pada oknum penggarap itu, bahwa kita ada, dan kita patut bertanya, alas hak apa yang digunakan mengelola lahan tersebut, dari siapa ia membeli. Saya yakin, Penghulu Muara Dua pun tidak akan mengeluarkan alas hak atau SKRPT sembarangan", ujarnya saat dimintai pendapatnya.

Ia menambahkan, masalah lahan tidur atau hutan tidur seperti itu, bisa dikuasai hanya dalam pengakuan penguasaan saja.

"Hutan tidur bisa kita tandai, kita blok, kita akui milik kita, kalau kita berani, kita jual ke orang lain. Hanya dengan kuitansi ganti rugi imas tumbang, misalnya. Masalah seperti ini sangat sering terjadi. Menurut saya, itu hanya bawa bom waktu saja", sambung Dwi.

Kesimpulan dari rapat tersebut, esok hari warga dan masyarakat juga pihak perusahaan akan turun ke lokasi yang saat ini ada oknum yang menggarap lahan kelompok tani dari calon warga penerima sagu hati, agar oknum yang terlibat lainnya terkuak, apa sebenarnya yang terjadi.***red

Bersambung...

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...