Covid-19 di Siak. Total Positif 283, 108 Dirawat, 171 Sehat, 4 Orang Meninggal Dunia

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Covid-19 di Siak. Total Positif 283, 108 Dirawat, 171 Sehat, 4 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 26 Agustus 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Rabu 26/08/2020. Update Covid-19 di Kabupaten Siak sampai hari ini, adalah total positif 283, 108 dirawat, dan 171 Sehat, serta 4 orang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Kadiskes Kabupaten Siak dr. HR.Tonny Candra A,M.Kes melalui Wakil Ketua II Sekretariat Penanganan Covid-19 Siak Budhi Yuwono, Rabu 26/08/2020.

"Total Positif 283 konfirmasi (108 dirawat, 171 sehat dan sudah dipulangkan, 4 orang meninggal dunia)", ujarnya.

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dirawat tersebar di beberapa tempat.

"Suspek berjumlah 5886 orang, selesai isolasi pemantauan berjumlah 5591 orang, isolasi Mandiri 277, isolasi di RS 7 orang, meninggal 11 orang. Rincian penambahan pasien positif covid-19, Pasien 283 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Nn. WH (20th) yang merupakan warga Kecamatan Siak. Saat ini diisolasi dan dirawat di RSUD A.A (Pekanbaru). Nn. WH (20) Masuk Rumah Sakit AA (Pekanbaru) merupakan rujukan dari Siak dengan kasus Kecelakaan, syarat untuk dilakukan tindakan Operasi maka dilaksanakan Swap dan hasil dari pemeriksaan Swap nya adalah terkonfirmasi Positif", terang Budhi Yuwono.

Sementara, 1 pasien yang dinyatakan sembuh dengan rincian: Pasien 151 Tn, S (44) dari RSUD AA (Pekanbaru). Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten siak agar untuk tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan. Lakukan pembatasan fisik (physical distancing) 

"Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain dari pada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkan (hand sanitizer). Jaga pola hidup sehat Makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup, tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan", tutupnya.***komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Warga Kampung Lubukdalam Harapkan Bupati Siak Kedepan Mampu Jadi Bapak Semua Suku dan Agama. Hanya ISO!

Foto: Warga Kampung Lubukdalam Harapkan Bupati Siak Kedepan Mampu Jadi Bapak Semua Suku dan Agama. Hanya ISO! INVESTIGASINEWS.CO...