Paripurna DPRD Siak, Laporan Pertanggungjawaban APBD Siak Tahun 2019 oleh Pemkab Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Paripurna DPRD Siak, Laporan Pertanggungjawaban APBD Siak Tahun 2019 oleh Pemkab Siak

Selasa, 14 Juli 2020
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Selasa 14/07/2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019.

Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disampaikan oleh Bupati Siak, Alfredi. Bupati Siak menyebutkan ini merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

Alfedri juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019 ini sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk dapat segera dibahas guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Rapat Peripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, SH MH CLA wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra. Rapat juga di hadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak, Senin 13/07/2020 secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini merupakan amanat Undang-undang yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.

Diawal sambutannya, Bupati Alfedri menyampaikan keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 sehingga untuk kesembilan kalinya Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah sudah sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019," kata Bupati.

Lanjutnya, ini merupakan keberhasilan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran guna tercapainya program pembangunan yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

Selanjutnya, Bupati Alfedri memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2019 yang berupa gambaran umum hasil pemeriksaan BPK-RI.

Diakhir sambutannya, Bupati Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ekuitas awal tahun 2019 sebesar Rp5,932 triliun, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp398,726 miliar. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar Rp50,179 miliar. Sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp6,381 triliun lebih," jelas Bupati Alfedri.***kom.red/adv


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Menjadi Tersangka Kasus PPPK Guru di Langkat

Foto: Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Menjadi Tersangka Kasus PPPK Guru di Langkat.  INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT - Setelah menjala...