DPRD Siak, Ini Kata Partai Amanat Nasional Soal Kader yang Maju Pilkada Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


DPRD Siak, Ini Kata Partai Amanat Nasional Soal Kader yang Maju Pilkada Siak

Senin, 13 Juli 2020
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Senin 13/07/2020. Belum hilang rasa sakit saat kader Partai Amanat Nasional (PAN) Riau ditinggal Syamsuar, Gubernur Riau, untuk selama-lamanya menjadi Ketua DPD I Partai Golkar, usai memenangkan Musda Golkar awal Maret 2020.

Kini kader terbaik Partai Matahari Biru di Siak, Sujarwo, siap-siap tinggalkan PAN, usai diusung secara resmi oleh Golkar sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi jagoan dielu-elukan Syamsuar, Said Arif Fadillah di Pilkada Siak.

Tak tanggung-tanggung, Anggota DPRD Siak dari PAN itu akan bertarung dengan petahana Bupati Siak, Alfedri, Ketua DPD PAN Siak saat ini.

Sekretaris DPW PAN Riau, Tengku Zulmizan Farinja Asssegaf mengatakan, mbalelo-nya (melawan perintah partai) Sujarwo dengan perintah partai berdampak terhadap sanksi akan dikenakan.

"Tindakan seperti beliau (Sujarwo) lakukan, tentu akan disikapi partai. Kami mendapat laporan DPD PAN Siak telah membentuk tim investigasi ditugaskan untuk menyelidiki, serta mengumpulkam fakta dan bukti-bukti diperlukan," ujar Tengku Zulmizan Assegaf, Senin, 13 Juli 2020.

Mantan orang dekat Syamsuar saat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 silam ini menjelaskan, apa dan bagaimana bentuk sikap partai selanjutnya, PAN masih tunggu laporan berikutnya dari DPD Siak.

"Sambil kami pelajari segala sesuatunya dari segala sisi. Tentu semuanya merujuk kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik internal partai maupun aturan umum," ujar Zulmizan.

Saat disinggung sanksi biasanya dijatuhkan kepada kader pembelot, menurut Zulmizan, ada tahapan harus dilewati sebelum menjatuhkan sanksi.

"Sesuai AD/ ART PAN, mekanisme pemberian sanksi ada tahapan dan bentuk sanksi juga bermacam-macam. Mulai dari ringan (peringatan tertulis) hingga paling berat (diberhentikan tetap). Untuk sampai ke situ tentu ada ketentuan dan prosesnya. Ada kajian mendalam. Tidak langsung serta merta secara instan," ungkapnya.

DPP PAN sudah menetapkan dukungannya kepada Bupati Siak Petahana Alfedri berpasangan dengan Husni Merza, eks Ketua KPU Siak, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Duet ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem.

Selanjutnya Golkar mengusung jagoan sendiri Said Arif Fadillah berpasangan dengan kader PAN lainnya, Sujarwo.***kom.red

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...