Delapan Fraksi di DPRD Labuhanbatu, Menyetujui Ranperda Menjadi Perda APBD 2019

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Delapan Fraksi di DPRD Labuhanbatu, Menyetujui Ranperda Menjadi Perda APBD 2019

Rabu, 29 Juli 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
Rantau Prapat. Rabu 29/07/2020. Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yaitu: Fraksi Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN dan PBB menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD 2019 yang berjalan sesuai demokrasi sesuai dengan produk hukum daerah.

Hal itu, ditandai dengan penanda tanganan berita acara sidang paripurna oleh Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT dengan Ketua DPRD Hj. Meika Rianti Siregar SH di ruang sidang gedung DPRD Labuhanbatu, Rabu 29/07/2020.
                                  
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT pada pandangannya mengatakan apresiasinya, bahwa atas kerja yang serius dan kerjasama yang cukup baik antara eksekutif dan legeslatif maka sampai hari ini kita dapat menylesaikan agenda paripurna tentang ranperda menjadi perda APBD tahun 2019 yang kita bahas dan pertanggng jawabkan sehingga disetujui oleh DPRD menjadi perda.                                       

"Tentu pembahasan itu memakan waktu, pikiran dan tenaga. Itu semua semata karena tanggung jawab kita kepada daerah dan bukti peduli kita pada masyarakat Labuhantu. Untuk itu, saya aturkan terima kasih pada badan Anggaran, komisi komisi dan fraksi fraksi yang telah menyetujui Ranperda menjadi perda APBD 2019. Dengan persetujuan itu, berarti kita telah menyelesaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 berikut seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu tahun 2019", terang Andi saat mengakhiri pandangannya.

Fraksi partai Gokar Labuhanbatu pada pandangannya, melalui sidang Paripurna atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2019, setelah melalui pembahasan pada badan anggaran dewan serta pandangan yang telah disampaikan komisi komisi, maka kita telah menyelesaikan tahapan atas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019.

Fraksi Partai golkar sependapat dengan badan anggaran, serta komisi komisi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD 2019.      
Persetujuan itu juga dinilai sejalan atas UU NO.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dan UU NO 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan. 
Diketahui BPK telah memeriksa neraca pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu per 31 desember 2019. Laporan realisasi anggaran, laporan arus kas untuk tahun berakhir serta catatan untuk laporan keuangan.

Tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Pemeriksaan BPK sesuai dgn prinsif akutansi dan estimasi signifikan yang dibuat oleh prmerintah Labuhanbatu juga kepatuhan terhadap peraturan perundangan, penilaian atas keandalan sistem pengendalian inten yang berdampak material terhadap laporan keuangan serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Pembahasan yang dilakukan DPRD kabupaten labuhanbatu sesuai fungsinya sudah dilakukan dengan baik oleh komisi dengan mitra kerja dan badan anggaran juga organisasi perangkat daerah berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.                        

"Dasar dari itu, maka kami dari Fraksi Golkar sependapat dengan badan anggaran dan komisi komisi menyetujui rancangan  peraturan daerah atas pertanggung jawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2019", sebut Truli Simanjuntak selaku sekretaris Fraksi yang menyampaikan pandangan atas persetujuan ketua Fraksi partai Golkar Haryanto Ritonga ST.  

Namun Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa saran, antaranya: 

1.Wajar tanpa pengecualian yang dinilai BPK untuk Pemerintah Labuhanbatu tahun 2019 masih sama dengan tahun sebelunya. Kiranya hal dapat ditingkatkan dengan lebih giat dan serius dalam mengejar target pada tahun depan. 

2.APBD Labuhanbatu yang juga mengandalkan dana perimbangan, kiranya terus dapat menggali potensi PAD, juga meningkatkan efektivitas dan optimaisasi sumber sumber pendapatan melalui menyusun dan penyesusiankan peraturan daerah tentang pungutan pajak dan retribusi daerah, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber penerimaan daerah, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi serta penglolaan dan pemanfaatan aset aset daerah yang potensial.

3.Kebijakan umum belanja daerah adalah untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing OPD, serta untuk memenuhi kebutuhan anggaran  sesuai dengan prioritas yang ditetapkan. Oleh karenanya penggunaan anggaran harus efektif dan efesien serta harus memuat target pencapaian kinerja yang terukur dalam rangka pelayanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat Labhanbatu.                       

4.Fraksi golkar menyarankan agar Bupati Labuhanbatu terus melakukan pantauan dan pengawasan, serta pemeriksaan terhadap badan usaha milik daerah yaitu PDAM agar dapat berkembang lebih baik dan maju sehingga menyediakan air bersih yang sesuai kesehatan untuk masyarakat.                     

5.Dalam realisasi pajak daerah tahun 2019 terkesan realisasi penerimaan pajak yang melebihi target yang ditetapkan, namun masih ada potensi yang bisa lebih dioptimalkan, seperti pajak hotel, pajak restoran. Untuk itu dalam upaya peningkatan pendapatan khususnya pajak hotel dan restoran, diminta agar merubah sistem penagihan melalui aplikasi atau media yang bisa melakukan perekaman teransaksi secara real time.

6.Lebih lanjut Fraksi Golkar yang diketuai Haryanto Ritonga ST, dan sekretaris Fraksi Truli Simanjuntak, menyoroti tidak maksimalnya serapan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAU). Oleh karenanya diminta pada OPD yang terkait agar lebih serius menyikapi dana Alokasi Khusus yang porsinya dilakukan tiga tahap. Setiap tahapnya dibutuhkan syarat untuk kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi untuk pencairan dana, namun masih tetap saja terjadi keterlambatan penyiapan dan penyampaian dokumen. Ini merupakan ketidak siapan atau kelalaian OPD terkait sehinga macat atau tidak turunnya dana DAU dari pemerintah pusat. Ini tentu menjadi dampak bagi APBD pemerintah Labuhanbatu. Sebab itu, Fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu, meminta kepada pemerintah daerah agar hal ini menjadi perhatian serius. Diminta kepada OPD dimaksud dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Fraksi PAN pada pandangannya, mengapresiasi pencapaian pajak yang tertuang pada PAD 2019. Ini merupakan suatu kinerja yang baik sehingga prolehannya memenuhi target. 

Namun perlu menjadi perhatian, keberadaan sampah pajak gelugur, penertiban pedagang liar, kondisi beberapa ruas jalan serta penanganan adanya polusi dan pabrik sawit dan karet yang dikwatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.***

Laporan Kepala Biro Labuhanbatu: Kader Wahyu
Editor: Redaksi INVESTIGASINEWS.CO 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

Foto; Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kelmi Amr...