INVESTIGASINEWS.CO
Siak. Jumat 15/5/2020. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Azmi berharap kepada semua anggota dewan Siak untuk bisa aktif melakukan pengawasan, terutama terhadap pelaksanaan penyerahan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
“Harus dapat kita pastikan, bahwa penyaluran sembako tersebut benar-benar tepat sasaran. Harapan kita tidak ada polemik yang terjadi di daerah, di suatu tempat atau suatu desa berkaitan dengan persoalan bantuan sembako ini,” ujar Azmi, Jumat 15/5/2020.
Lanjut Azmi, melalui pengawasan yang baik sehingga betul-betul bantuan diterima tepat sasaran sesuai dengan data-data yang dimiliki dari Dinas Sosial tersebut. Termasuk penyaluran yang sesuai dengan kriteria yang ada. Yakni pertama yang berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang tidak ada NIK tidak dapat.
Lanjutnya, tapi ada kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, itu harus dilakukan, karena kadang-kadang ada juga warga yang tidak nemiliki NIK atau tidak memiliki identitas. Tetapi sudah sekian tahun tinggal di suatu tempat. Sementara mereka ikut terdampak juga, ini juga harus diperhatikan.
Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah inilah, harus menjadi perhatian kita semua. Sehingga jika ada warga yang tidak memiliki NIK, padahal sudah bermukim lama di suatu daerah, harus disikapi dengan bijak. Oleh sebab itulah selaku Ketua DPRD Siak, meminta agar seluruh anggota dewan dapat mengambil peran pengawasan pada setiap daerah pemilihan masing-masing.***komar/adv
Siak. Jumat 15/5/2020. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Azmi berharap kepada semua anggota dewan Siak untuk bisa aktif melakukan pengawasan, terutama terhadap pelaksanaan penyerahan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
“Harus dapat kita pastikan, bahwa penyaluran sembako tersebut benar-benar tepat sasaran. Harapan kita tidak ada polemik yang terjadi di daerah, di suatu tempat atau suatu desa berkaitan dengan persoalan bantuan sembako ini,” ujar Azmi, Jumat 15/5/2020.
Lanjut Azmi, melalui pengawasan yang baik sehingga betul-betul bantuan diterima tepat sasaran sesuai dengan data-data yang dimiliki dari Dinas Sosial tersebut. Termasuk penyaluran yang sesuai dengan kriteria yang ada. Yakni pertama yang berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang tidak ada NIK tidak dapat.
Lanjutnya, tapi ada kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, itu harus dilakukan, karena kadang-kadang ada juga warga yang tidak nemiliki NIK atau tidak memiliki identitas. Tetapi sudah sekian tahun tinggal di suatu tempat. Sementara mereka ikut terdampak juga, ini juga harus diperhatikan.
Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah inilah, harus menjadi perhatian kita semua. Sehingga jika ada warga yang tidak memiliki NIK, padahal sudah bermukim lama di suatu daerah, harus disikapi dengan bijak. Oleh sebab itulah selaku Ketua DPRD Siak, meminta agar seluruh anggota dewan dapat mengambil peran pengawasan pada setiap daerah pemilihan masing-masing.***komar/adv