GETAR Banten Gencar Serukan Pernyataan Modal Rakyat Hingga 600 Milyar

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


GETAR Banten Gencar Serukan Pernyataan Modal Rakyat Hingga 600 Milyar

MEDIA DETIL 1
Rabu, 20 Mei 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
Kota Serang. Kontroversi pengalihan transaksi dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten oleh Gubernur menuai aksi kritik dari berbagai lapisan masyarakat.

Sejak awal proses pemindahan RKUD ke BJB, masalah ini tidak pernah luput dari perhatian Aliansi Banten Menggugat (ABM) yang kini melahirkan 'Gerakan Cinta Rakyat Banten' yang disingkat GETAR BANTEN. Kali ini GETAR BANTEN menggelar konfrensi pers di Aula Resto Iwak Banten, Selasa 19/05/2020.

Konfrensi pers dihadiri berbagai kalangan insan pers dari media TV nasional, Lokal, media cetak nasional, lokal, dan media online. Dalam pantauan awak media kami, kegiatan konferensi pers tersebut menghadirkan berbagai kalangan mulai dari nasabah Bank Banten yang merasa dirugikan (H. Akhmad Jajuli), tim Advokat peduli Bank Banten (Dadi Hartadi), serta unsur pimpinan Getar banten itu sendiri. 

Ketua ABM/ GETAR BANTEN Arwan menegaskan, bahwa hari ini merupakan langkah strategis guna mempertegas tujuan utama GETAR dalam rangka penyelamatan bank banten, melaporkan jumlah penyetor pada rekening non perorangan Getar Banten ke masyarakat secara umum, atau yang sering kami sebut sebagai rekening penyertaan modal rakyat, sampai dengan saat ini tercatat selama 5 hari tercapai Rp. 5.055.000, dengan nominal variatif dari mulai Rp.20.000 sampai ada yang Rp. 2.500.000.

"Kami optimis gerakan penyertaan modal rakyat ini bisa mencapai 600 M ketika seluruh element rakyat banten bahu membahu dan secara masive di gencarkan. Dan rakyat kelak memiliki saham didalamnya. Karna memang nantinya akan kita konversikan kedalam bentuk saham, saat right issue baru Bank Banten. Kita sudh melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder holder terkait untuk merealisasikan tujuan ini", ungkapnya.

Arwan menjelaskan, sebagaimana isi dari pakta integritas GETAR BANTEN saat pembukaan rekening tersebut semata - mata membantu persoalan likuiditas Bank Banten yang rusak akibat 'rush money', serta mengembalikan trust masyarakat kepada Bank Banten, bahwasannya Bank Banten masih ada dan beroperasional.

"Ini kan akhirnya menjadi issue liar, dan itu berbahaya. padahal Bank Banten itu Bank Pembangunan daerahnya sendiri. banyak orang yang berfikir bahwa Bank Banten bangkrut, tutup, dan sebagainya. Hingga berduyun - duyun menarik uangnya baik yang dalam bentuk tabungan, giro, ataupun deposito. Padahal sampai dengan saat ini Bank Banten masih melakukan operasionalnya seperti biasa, meskipun dibatasi jumlah penarikan, karena pemindahan RKUD menyebabkan likuiditas makin terganggu. Jika ini terus berlangsung maka kita tidak akan pernah membayangkan apa yg akan terjadi pada Provinsi Banten. Mengapa? Karena pemilik saham mayoritas, dan pengendali sahamnya Pemprov Banten. Silahkan pelajari peraturan perundangannya lalu berihitung, karena saya yakin dampak kerugian dan kerusakan perekonomian dan pemerintahan ini tidak pernah dihitung", jelas Arwan.

Adi firman selaku sekretaris ABM/GETAR BANTEN menambahkan, bahwa dua lembaga yg memiliki otoritas dan kewenangan sudah bersikap, jadi publik tinggal menilai mana yang benar, dan mana yang ceroboh.

"Sudah jelas, kami sejak awal sudh mengantongi keterangan langsung dari Kepala Perwakilan BI provinsi Banten, BI ngak terima namanya dicatut dalam konsederan gubernur, BI tidak merasa merekomendasikan perpindahan kasda. Gak bener itu, bilang gagal bayar dan stop kliring. Apalagi kemarin OJK sudh memastikan posisi Bank Banten sebelum RKUD dipindah ke BJB dalam kondisi baik dan liquid, meski sebelumnya sempat tertunda. Tertunda, bukan gagal. Kalau gagal mah Bank nya sudah ditutup. Kalau gagal itu tutup, sampai sekarang aja bank-nya masih idup, itu berarti tidak gagal, tapi tertunda", jelas Adi Firman.

"Solusi likuiditas itu modal, bukan RKUD dipindahkan. Rusaklah proyeksi bisnis Bank. Sudah mah Kewajiban Penyertaan modal tidak juga dijalankan, padahal sudah ada aturan OJK-nya, aturan OJK udah jelas kan? Di daerah lain juga Pemprovnya nambah modal biasa aja, gak perlu LO", sambungnya.

Ia pun menginformasikan, bahwa di tengah kegiatan 'rush money' besar - besaran para nasabah akibat pemindahan RKUD, masih ada nasabah yang peduli dengan kondisi Bank Banten.

"Benar. Kemarin sempat viral itu, ada nasabah yg malah menambah Depositonya 400 juta, padahal ia tahu kondisi Bank Banten saat ini. Itu karena kepedulian dan kepercayaannya kepada Bank Pembangunan Daerah Banten. Disaat pemprov hengkangin RKUD, Miris kan?", sindir sekretaris ABM / GETAR BANTEN atas pemindahan RKUD.

Adi juga menambahkan, segera kembalikan RKUD ke Bank Banten, soal likuiditas banyak cara yang dapat dilakukan dan rakyat pasti mendukung, salah satunya gerakan penyertaan modal rakyat yang sedang kami inisiasi ini. Pindah RKUD hanya akan memperburuk keadaan, dan kita semua rasakan hari ini silahkan cek fakta di lapangan. 

"Jadi gubernur harus bertanggung jawab atas segala dampak negatif yang telah ditimbulkan. Karena ia sebagai pemegang saham utama dan pengendali, harusnya ia mampu membuat kebijakan strategis yang terbaik untuk bank, kalo sekarang kira-kira keputusan yang diambil sdr Wahidin Halim itu terbaik atau terburuk? Perlu 20 tahun lagi jika kita ingin memiliki Bank Pembangunan Daerahnya sendiri, belum soal nasib ribuan karyawan, belum soal asset dan modal yang terancam lenyap, belum soal kerugian yang harus di tanggung dan lain sebagainya", tutup Adi.

Sementara, Dadi Hartadi, selaku tim Advokat peduli Bank Banten menyampaikan, "kami bersama tim sudah menyusun beberapa langkah dan opsi dalam menggugat keputusan Gubernur ini, dengan hati-hati dan matang tentunya. Dan itu tidak akan kita ungkapkan disini terkait strategi gugatan TUN yang akan kita lakukan, yang jelas kami sudah mengantongi berbagai jenis peluru tajam. Lihat saja nanti", tegas Advokat yang sangat peduli dengan kondisi Bank Banten hari ini.

Untuk gabung dalam gerakan penyertaan modal rakyat ini, masyarakat dapat menyetorkan sejumlah dana ke nomor rekening 0806299910 A.N GETAR BANTEN. Lalu mengkonfirmasikan bukti transfer dan foto kartu identitas ke nomor WA call center GETAR BANTEN di +62 821-1321-9400. Untuk kebutuhan validasi dan verifikasi data.

Sementara, pihak terkait dari pemerintah belum didapat keterangan informasi mengenai RKUD ini.***farid

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...