Terkait Covid-19, Pemkab Batanghari Hari, Resmi Meliburkan Kegiatan Belajar-Mengajar

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Covid-19, Pemkab Batanghari Hari, Resmi Meliburkan Kegiatan Belajar-Mengajar

MEDIA DETIL 1
Senin, 16 Maret 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
BATANG HARI. Berdasarkan Surat Keputusan Gurbernur Jambi Pemerintah Kabupaten Batanghari Melalui Dinas PDK, akhirnya secara resmi meliburkan kegiatan belajar-mengajar.

Keputusan ini dilakukan pasca merebaknya Virus Corona Covid 19 di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi, Senin (16/3/2020).

Dikatakan Agung, untuk proses belajar-mengajar tersebut akan diliburkan mulai dari tanggal 16-30 April 2020.

“Yang kita liburkan mulai dari tingkat Paud/TK, SD dan SMP,” ujarnya.

Untuk tenaga pendidik dan pendidik agar tetap hadir ke sekolah seperti biasanya. Serta dapat menerima layanan kunjungan/konsultasi wali murid selama anak didik diliburkan.

Dinas Kominfo Batanghari juga sudah menindak lanjuti Surat Keputusan Gurbernur tersebut.

Seperti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan perjalanan dinas keluar negeri dan keluar dari daerah Provinsi Jambi.***ihm

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...