Kepala Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra), Mulyadi KR: 'Ada Dugaan Sarang Korupsi di APBD PALI TA 2018'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kepala Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra), Mulyadi KR: 'Ada Dugaan Sarang Korupsi di APBD PALI TA 2018'

Jumat, 07 Februari 2020

INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Pemerintah Kabupaten PALI pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp.888.066.994.718,00 dan meralisasikan sebesar Rp622.813.258.525,60 atau 70,13%.

Hasil pemeriksaan oleh BPK terhadap kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik, menunjukan terdapat kekurangan volume, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp23.662.377.691,50 Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang  Kabupaten Pali. Pada TA  2018 telah menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp671.022.406.620,00 dan merealisasikan sebesar Rp467.605.978.271,60 atau 69,69%.

Berdasarkan Data takterbantahkan hasil Audit BPK menunjukan
Diduga Kerugian Negara sebesar Rp23.662.377.691,50  hal tersebut di sebabkan oleh akibat kekurangan Volume Pekerjaan atas 28 paket, di bayar 100% oleh pejabat yang terkait.

Hal itu disampaikan Mulyadi KR. Selaku Kepala Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra) Kabupaten PALI kepada wartawan media nasional INVESTIGASINEWS. CO, Jumat 07/02/2020.

Diduga kerugian Negara pada Dinas Pekerjaan Umum berdasarkan bukti data takterbantahkan hasil Audit BPK.diduga kerugian Negara sebesar Rp2.653.692.441,29  hali ini disebabkan oleh, Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Pada Kegiatan Belanja Modal Dinas Pekerjaan Umum Belum - Dikenakan Denda Keterlambatan.

Dalam hal ini, data takterbantahkan hasil Audit BPK. yang merekomdasikan Bupati PALI. agar Memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memproses pegembalian atas kekurangan penerimaan daerah yang berasal dari denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp2.653.692.441,29;

Mulyadi KR. Selaku Kepala Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra) Kabupaten PALI menyayangkan hal itu, pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten PALI, semestinya tidak melakukan hal yang dapat merugikan Negara terkhususnya Kabupaten PALI.

"Bupati PALI. H Heri Amalindo, semestinya bertanggung jawab sesuai dengan LHP dan Audit BPK Th 2018 namun sepertinya Bupati tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan/Rekomendasi oleh BPK, terlihat jelas pejabat yang masih melengang menduduki kursi jabatannya masing-masing. seolah-olah, tak berdosa/bersalah dan terkesan dilindungi, namun tidak membuat surut sang Aktivis Bela Rakyat Untuk membongkar dugaan skandal Korupsi di Kabupaten PALI, yang kita cintai ini, dan tidak cukup disini saja kasus ini tetap akan di tindaklanjuti kepada pihak aparat penegak Hukum/berwenang", ujar Mulyadi KR.

Guna menindaklanjuti hal itu, Mulyadi KR. Selaku Kepala Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra) Kabupaten PALI, lakukan konfirmasi secara tertulis yang disampaikan pada tanggal 28/01/2020 lalu tentang permasalahan tersebut.

Sementara, wartawan media nasional INVESTIGASINEWS.CO bersama tim berita mendatangi Kantor Dinas terkait untuk mengkonfirmasi ke Kepala Dinas/Plt/PLH Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PALI pada Kamis 06/02/2020, namun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan/ komentarnya.***m

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...