Team Gabungan Media Dua Provinsi, Sambangi BCA Financial Cabang Semarang Jateng, Klarifikasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Team Gabungan Media Dua Provinsi, Sambangi BCA Financial Cabang Semarang Jateng, Klarifikasi

Selasa, 17 Desember 2019

InvestigasiNews.co
JATENG. Selasa 17/11/2019. Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan arogansi Dc yang melakukan penarikan unit mobil tanpa prosedur, yang sudah sempat viral dipuluhan media online, dan ada dugaan bahwa sang Dc yang mengaku-ngaku sebagai oknum media (insan pers), hari ini team gabungan media dari provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah mendatangi BCA Financial guna meminta klarifikasi.

Diterima oleh perwakilan kepala divisi, yang berhalangan hadir, Bastian dari divisi penarikan, di ruangan tamu, menyampaikan bahwa untuk karyawan BCA Financial Cabang Majapahit sendiri tidak ada yang dari media.

"Namun jika untuk Bambang Wijanarko (yang mengaku orang media) saya tidak tahu jika yang bersangkutan mengaku sebagai media", ujarnya.

Ditambahkan oleh Bastian, bahwasanya untuk masalah kejadian penarikan yang terjadi di depan Bca Financial tersebut, hal itu atas prosedur yang berlaku, dikarenakan itu sebelumnya sudah melalui surat peringatan (SP) mulai dari peringatan pertama hingga ketiga terhadap atas nama nasabah, hingga terjadilah penarikan karena sang nasabah dianggap melalaikan.

Ditengah perbincangan datang seorang yang mewakili divisi collection Bca Financial yang bernama Rosyid, menambahkan ketika mendapat pertanyaan perihal hubungan kerjasama (MOU) antara Bca Financial yang sempat dikutip sebelumnya oleh Bastian menyampaikan bahwa ada surat kuasa.

"Pihak kami bekerjasama dengan salah satu PT yang bisa disebut pihak ke tiga (3), untuk memberikan data mana-mana saja yang dianggap melalaikan kewajibannya sebagai nasabah (konsumen) sesuai prosedur yang berlaku, dan diberikan surat kuasa untuk melakukan penarikan terhadap unit", ujar Rosyid.

"Adapun kami berhak melakukan eksekusi penarikan dijalan raya tersebut, karena itu sudah kewenangan kami dan sesuai prosedur", tambah Rosyid yang merasa bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan terhadap sang nasabah atas nama (konsumen) serta diindikasikan telah terjadi transaksi take over.

Perihal adanya indikasi transaksi take over dibawah tangan atau tanpa sepengetahuan pihak Bca Financial, team gabungan media langsung bergegas mendatangi nasabah Angger yang dirampas dijalan raya.

"Saya hanya disuruh mengendarai mobil oleh pak Buseri yang sedang mengalami sakit, karena kakinya diamputasi dan tidak bisa untuk mengendarai mobil, maka saya disuruh mengendarai mobil, bukan hanya kami sudah seperti keluarga sendiri tapi saya juga sebagai sopirnya pak Buseri"  ujar Angger.

Dengan Tegas Angger mengatakan soal indikasi adanya transaksi take over antara Angger dengan Buseri, dibantahnya dan dianggap sebagai fitnah.

"Ini fitnah, jelas ini fitnah, karena antara kami dengan pak Buseri tidak pernah terjadi transaksi take over, dan sekali lagi saya tegaskan saya hanya pinjam karena walaupun sebagai sopir, saya ada kepentingan dengan keluarga saya yang memerlukan kendaraan untuk bepergian!", tegas Angger.

Untuk lebih membuktikan hal itu, Angger lalu menelpon Buseri, dan dengan tegas disampaikan bahwa itu tidak benar.

"Tidak pernah saya mendapatkan surat peringatan (SP) dari 1 sampai 3, kalau didatangi dan dimintai uang, pernah dua kali. Yang pertama sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dan yang kedua Rp.1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan dalih buka blokir tunggakan angsuran bulanan", ujarnya.***team.nur

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...