AWAS. Ada Dugaan Pungutan Liar Oleh Oknum, Sebesar Dua Juta Rupiah Setiap Unit BSPS di PALI

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


AWAS. Ada Dugaan Pungutan Liar Oleh Oknum, Sebesar Dua Juta Rupiah Setiap Unit BSPS di PALI

Kamis, 19 Desember 2019

INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Guna mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, pemerintah telah lakukan upaya. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah, yang merupakan salah satu program Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR  melalui Kementrian Sosial dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni.

Program ini, meliputi peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Namun apa jadinya jika program Pemerintah tersebut dijadikan ajang guna meraup pundi-pundi rupiah untuk oknum-oknum tertentu.

Pasalnya bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk program Bedah Rumah tersebut diduga dijadikan ajang meraup keuntungan oleh beberapa oknum pendamping program Bedah Rumah yang diketahui Bekerja di DinSos Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ada salah satu oknum yang diduga berperan dalam aksi pungutan fee, yang diketehui Bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinsos Kabupaten PALI. Ia meminta uang sejumlah Rp.2000.000-, (Dua Juta Rupiah) kepada warga penerima bantuan bedah rumah yang merupakan program Kementerian tersebut.

Diketahui setiap penerima bantuan tersebut, masing-masing sebesar Rp.15.000.000-, (Lima Belas Juta Rupiah) dan dan olehnya, uang tersebut diminta kembali sebesar Rp.2000.000-, (Dua Juta Rupiah) kepada penerima (warga) sebagai imbalan dengan alasan dirinyalah yang menetukan dan mensurvei rumah-rumah layak atau tidaknya untuk dapat bantuan.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga yang mengetahui dugaan praktek tersebut.

"Sangat disayangkan jika oknum TKS dengan berani meminta uang dengan alasan tersebut, dengan nilai cukup besar, dan diduga ia, TKS itu, meloloskan satu warga Kelurahan Talang Ubi Barat yang memiliki lahan tanah kosong di RT 004 RW 004 Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi mendapatkan program bedah rumah. Dan untuk meloloskan warga yang memiliki lahan tanah kosong tersebut, oknum itu mengganti foto rumah orang lain, sehingga warga itu mendapatkan bantuan bedah rumah dari kementrian sosial", ungkap warga narasumber tersebut, saja pak Polan (yang berpesan tidak ingin di sebutkan namanya-red).

Sementara itu, Metty Etika, SE, M.Si, PLT Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PALI, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor Whats App (WA) di No. 0822 69XXXX60 mengatakan bahwa ia sedang di luar.

"Sedang Dinas Luar (DL) dan apa bila benar ada staff TKS Dinsos yang melakukan hal seperti itu, pihak kita akan mengambil keputusan berupa pemecatan kepada oknum tersebut dan yang terlibat", ujarnya.

Berbeda dengan Muharis Nur S.Stp, Lurah Talang Ubi Barat, saat dikunjungi awak media mengatakan ia justru awalnya tidak mengetahui hal itu.

"Awalnya saya tidak mengetahui samasekali bahwa ada beberapa warga saya yang mendapat bantuan bedah rumah. Ketika material sudah datang di tempat, barulah saya tahu. Dan saya tahu bukan dari Dinsos, tapi dari staff saya sendiri. Tentu saja saya sangat kecewa terhadap Dinsos Kabupaten PALI, setiap kali dan sudah ada beberapa kali bantuan masuk ke wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat ini, tidak pernah memberi tahu kami. Ada apa", ujar Lurah tersebut.

Muharis juga menambahkan, "Terkait proposal bantuan bedah rumah yang diajukan oleh warga ke Dinsos Kabupaten PALI, saya juga tidak tahu karena nama-nama warga yang dapat bantuan bedah rumah melalui propasal, tidak ada sama sekali yang datang untuk minta tanda tangan dan stempel saya. Biasanya setahu saya, di mana-mana yang namanya proposal, itu kan ada cap dan tanda tangan camat, kalau camat tidak ada harus ada cap tanda tangan dari Lurah setempat yang mengetahuinya", tutup Muharis diruang kerjanya, Kamis 19/12/2019.***md

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...