Kepolisian Polsek Kandis Tangkap Lagi, Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kepolisian Polsek Kandis Tangkap Lagi, Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 28 November 2019

INVESTIGASINEWS.CO
Kandis. Operasi Anti Narkotika yang dilaksanakan oleh Kepolisian Polsek Kandis adalah bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kandis, yang mana sejak dimulainya Operasi Antik Polda Riau 11 November 2019, Kepolisian Polsek Kandis telah berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dari target 2 kasus dan Operasi Antik akan terus dilakukan sampai tanggal 02 Desember 2019.

Salah satunya pria berinisial HSS umur (34th) tahun warga Kelurahan Kandis Kota bertempat tinggal di pondok 1 Libe Rt 001/Rw 001 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu telah berhasil ditangkap dan diamankan bersama dengan barang buktinya.

Ada tiga paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.1 gram, satu buah kotak rokok merk Dunhil warna putih, satu unit handpone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam tanpa nomor Polisi, satu helai tisu warna putih, satu buah kunci kontak merk honda gantungan plesdis,satu buah helm warna hitam, seratus tujuh belas lembar plastik klip bening, uang Rp 2.100.000 dan satu lembar plastik asoi warna hitam.

Kronologis penangkapan HSS berawal dari informasi masyarakat, Selasa 26 November 2019, bahwa di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km-77 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau sering terjadi transaksi Narkotika. Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi S.H memerintahkan Panit II Intel Polsek Kandis Aipda Rio DJ Saragi untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, kemudian Panit II Intel Polsek Kandis Aipda Rio DJ SaragIi melakukan penyelidikan.

Tepatnya sekira pukul 20.30 WIB, Panit II Intel Polsek Kandis Aipda Rio DJ Saragi melakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai masuk kedalam warung makan, lalu Panit II Intel Polsek Kandis Aipda Rio DJ Saragi menghubungi kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH untuk meminta bantuan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.

"Selanjutnya kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH memerintahkan unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah anggota Unit Reskrim tiba di TKP maka dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku yang diketahui bernama HSS sedang memegang plastik asoi warna hitam dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang berada didalam kotak rokok dunhill yang dibalut tisu", ujarnya.

Kemudian Panit II Intel Polsek Kandis dan Anggota unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan pelaku HSS bersama barang bukti tersebut, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut.***hen

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...