INESTIGASINEWS.COM
KERINCI. JAMBI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Senin 30/09/2019 menggelar sidang rapat pleno di aula kantor DPRD Kabupaten Kerinci dalam pengambilan sumpah dan janji selaku ketua defenitif masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gebernur Jambi dengan Nomor 1138/Kep.Gub/Setda-Pem-otda-2.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pengambilan Sumpah jabatan pimpinan DPRD.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan negeri Sungai Penuh, Dedi Kuswara SH MH.
Telah ditetapkan Ediminuddin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Kerinci dan wakil ketua II DPRD kabupaten kerinci Boy Edward.
Sesuai dengan pasal 376 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU tersebut menjelaskan bahwa Pimpinan DPRD kabupaten dan kota berasal dari partai politik dengan perolehan kursi dan suara terbanyak.
Bupati Kerinci Andirozal menyampaikan pidatonya didalam ruangan rapat mengatakan, "Keberadaan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci menjadi penting dan strategis, oleh karenanya pemerintah menyambut atas terbentuk Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci didalam masalah pembangunan daerah, untuk menuju Kerinci lebih baik dan berkeadilan", katannya.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri Adirozal Bupati kerinci, Ami Taher Wakil Bupati kerinci, Gazdinul, Sekda Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan kepala OPD dalam lingkup kabupaten kerinci.***apendi