INVESTIGASINEWS.CO
Kamis 26-09-201. Ribuan masa mahasiswa dari berbagai universitas Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendatangngi kantor DPRD Kabupaten Kerinci Menuntut Aturan UU KPK.
Hal itu silakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK komisi pemberantasan korupsi dan RKUHP Kepada Pihak DPRD Kabupaten Kerinci.
Kedatangan Ribuan Mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.***apendi