INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Ratusan guru Paud se-Kabupaten Siak menggelar aksi Gerakan Seribu Rupiah (Gasebu) di aula kantor Camat Mempura, Rabu (9/1/2019) pagi. Aksi seribu rupiah tersebut untuk membantu memperjuangkan kesataraan hak guru Paud di Mahkamah Konstitusi dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Ketua Himpaudi Kabupaten Siak Walini, aksi gasebu tersebut dilakukan se-Indonesia, ia berharap dengan gerakan itu kesetaraan hak guru Paud bisa terlaksana.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mengharapkan agar pada saatnya nanti dalam bidang kesejahteraan ada kesetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya.
“Mudah-mudahan melalui gerakan ini hak kesetaraan kita sebagai guru diakui” ucapnya yang disambut ucapan amin oleh ratusan guru paud yang hadir.
Dijelaskan Walini bahwa pihaknya (Himpaudi Kabupaten dan Himpaudi Kecamatan) rutin tiga bulan sekali melakukan kegiatan kumpul bersama, dengan biaya swadaya dari guru-guru paud sendiri. Dan yang lebih menariknya lagi para guru paud membawa bekal/makanan ringan hingga makan siang masing-masing.
“Kenapa pakai uang seribu, alasannya biar guru paud non formal se Indonesia ikut merasakan perjuangan bersama-sama” terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan lajutnya, guru-guru paud se Kabupaten Siak bisa menyumbang lebih dari seribu rupiah.
Dilain pihak salah seorang tenaga pendidik Retta Nacita (28) yang akrab disapa Eta menyampaikan harapannya hanya ingin diakui sebagai guru yang tertuang didalam Undang-Undang dan kesejahteraannya disamakan dengan guru layaknya.
“Kami juga sama-sama mengajar anak bangsa tanpa memilih anak tersebut dari golongan kaya atau miskin, karena kami bekerja dengan sepenuh hati” ujar Eta pengajar di Paud Terpadu Dayang Suri itu.
Kata Eta, meskipun telah sama-sama diakui sebagai pendidik oleh Undang-Undang Sisdiknas, ternyata yang diakui sebagai guru oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya pendidik PAUD formal saja, sedangkan pendidik PAUD non formal tidak diakui sebagai guru.***r
Most Popular
-
Foto: Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas, Warga Blokir Jalan Doral dan Hentikan Operasional Truk PT Arara Abadi. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: Ketika Api dan Amarah Membakar Tumang: Warga Siak Melawan PT Seraya Sumber Lestari. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Asap hita...
-
IINVESTIGASINWS.CO SIAK. Selasa 25/08/2020. Guna memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serma...
-
Foto: Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta — Kabar duka menyelimu...
-
Foto: Dapur Gizi Rasa Sarang Walet? SOP Seolah Jadi Hiasan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemen...
-
Foto: Mahal Dibeli, Murah Manfaat: “Mesin Penyedot Sampah” Rp8,8 Miliar Diduga Jadi Monumen Kegagalan DLH Siak. INVESTIGASINEWS...
-
Foto: Senam Pagi Rutin di SMPN 1 Secanggang, Strategi Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa. INVESTIGASINEWS.CO Langka...
-
Foto: KNPI Pohuwato Dilantik, Dorong Legalitas dan Perlindungan Penambang Lokal. INVESTIGASINEWS.CO POHUWATO — Komite Nasional...
-
Foto: Pemkab Rohul Matangkan Persiapan Pemberangkatan 377 JCH Tahun 2026. INVESTIGASINEWS.CO Rohul – Pemerintah Kabupaten Roka...
-
Foto: Pererat Tali Silaturahmi, PWL-I Langkat Gelar Halal Bihalal di Sei Bingai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Persatuan Wartaw...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Foto: Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari P...

Komentar