INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Ratusan guru Paud se-Kabupaten Siak menggelar aksi Gerakan Seribu Rupiah (Gasebu) di aula kantor Camat Mempura, Rabu (9/1/2019) pagi. Aksi seribu rupiah tersebut untuk membantu memperjuangkan kesataraan hak guru Paud di Mahkamah Konstitusi dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Ketua Himpaudi Kabupaten Siak Walini, aksi gasebu tersebut dilakukan se-Indonesia, ia berharap dengan gerakan itu kesetaraan hak guru Paud bisa terlaksana.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mengharapkan agar pada saatnya nanti dalam bidang kesejahteraan ada kesetaraan antara guru PAUD dengan guru lainnya.
“Mudah-mudahan melalui gerakan ini hak kesetaraan kita sebagai guru diakui” ucapnya yang disambut ucapan amin oleh ratusan guru paud yang hadir.
Dijelaskan Walini bahwa pihaknya (Himpaudi Kabupaten dan Himpaudi Kecamatan) rutin tiga bulan sekali melakukan kegiatan kumpul bersama, dengan biaya swadaya dari guru-guru paud sendiri. Dan yang lebih menariknya lagi para guru paud membawa bekal/makanan ringan hingga makan siang masing-masing.
“Kenapa pakai uang seribu, alasannya biar guru paud non formal se Indonesia ikut merasakan perjuangan bersama-sama” terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan lajutnya, guru-guru paud se Kabupaten Siak bisa menyumbang lebih dari seribu rupiah.
Dilain pihak salah seorang tenaga pendidik Retta Nacita (28) yang akrab disapa Eta menyampaikan harapannya hanya ingin diakui sebagai guru yang tertuang didalam Undang-Undang dan kesejahteraannya disamakan dengan guru layaknya.
“Kami juga sama-sama mengajar anak bangsa tanpa memilih anak tersebut dari golongan kaya atau miskin, karena kami bekerja dengan sepenuh hati” ujar Eta pengajar di Paud Terpadu Dayang Suri itu.
Kata Eta, meskipun telah sama-sama diakui sebagai pendidik oleh Undang-Undang Sisdiknas, ternyata yang diakui sebagai guru oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya pendidik PAUD formal saja, sedangkan pendidik PAUD non formal tidak diakui sebagai guru.***r
Most Popular
-
Foto: Laga Sengit Warnai Open Turnamen Sepak Bola Kampung Bungaraya, IPKM Tumbangkan 89 FC Lewat Adu Penalti. INVESTIGASINEWS.C...
-
Foto: BKM Masjid Jamik Nasrullah Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — B...
-
Foto: Pemkab Langkat Ziarah ke Makam Raja Wan Sopan Sambut Hari Jadi ke-276. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumut — Pemerintah Kab...
-
Foto; Mahasiswa HIPMMATIM Ende Kawal Janji Pembangunan Jalan di Desa Golo Wuas. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur — Himpunan P...
-
Foto: Audiensi dengan PWI, Ketua MPR Ahmad Muzani: "Hati Saya Tetap Wartawan". INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA - Pengurus ...
-
Foto: Tongkat Komando Polres Siak Beralih, Dipimpin AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Pemerintah Kabupa...
-
Foto: SOTK Baru Pemkab Siak Berlaku, Wabup Syamsurizal Lantik 198 Pejabat. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Wakil Bupati Siak Syamsuri...
-
Foto; DPRD Langkat Gelar Paripurna HUT ke-276, Bupati Syah Afandin Ajak Perkuat Kebersamaan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Dewa...
-
Foto: Ketua DPP MAI Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO Aceh Tamiang — Ketua ...
-
Foto; Ribuan Warga Hadiri Tausiyah Ustaz Das’ad Latif Sambut HUT ke-276 Langkat. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Ribuan masyaraka...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
PLN Menagih, Lampu Jalan Menahan Napas: Siak Terancam Gelap Jika Tagihan Tak Dibayar
Foto: PLN Menagih, Lampu Jalan Menahan Napas: Siak Terancam Gelap Jika Tagihan Tak Dibayar. INVESTIGASINEWS.CO Siak — PT PLN (P...

Komentar