Oleh: Rudi Sembiring Meliala.
INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Rabu 19/12/2018. Saya kedatangan Pak Ismail dkk. Ia adalah salah satu pengurus MOI DPW Riau. Ia diadukan ke Dewan Pers oleh salah seorang wakil sekretaris KNPI Riau terkait berita Korupsi salah satu Bupati di Riau. Pemberitaan Kasus korupsi Bupati ini saat ini sedang menjadi objek perkara yang melibatkan salah satu pimpinan media di Riau, Pekanbaru.
Saat bertemu kemarin mereka mengatakan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan di Riau masih menggunakan UU ITE bagi media massa online di Riau. Perlakuan seperti ini mungkin bukan saja di Riau, tapi juga berlaku di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Penggunaan UU ITE menurut menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara pada pertemuan saya dan teman teman dengan beliau Agustus 2018 yang lalu mengatakan bahwa UU ITE tidak dapat digunakan kepada Media Online jika berbentuk Perusahaan Pers.
Kementrian akan melakukan pemeriksaan apakah media online yang dimaksud adalah perusahaan pers atau tidak. Sehingga menurut saya jika perusahaan itu memenuhi unsur bahwa dia perusahaan pers maka UU ITE tidak dapat digunakan untuk itu, karena sudah UU yang mengatur tentang pemberitaan yaitu UU no 40 tahun 1999.
Namun kenyataannya di lapangan banyak anggota MOI yang dipermasalahkan dengan menggunakan UU ITE ini. Oleh karena itu hal ini perlu mendapat perhatian serius tentang "Relevansi Penggunaan UU ITE No 19 tahun 2018 Bagi Media Online Indonesia".
Penerapan UU ini mengalami pembiasan dan multitafsir dan berdampak negatif bagi perkembangan Pers di Indonesia.
Jika ada media anggota MOI yang dikenakan UU ITE maka yang perlu dilakukan adalah menyampaikan keberatan atas penggunaa ITE itu ke KAPOLRI, dan kepihak Kementrian Komunikasi dan Informasi, juga ke pihak MENKUMHAM sebagai yang bertanggungjawab atas ketepatan penerapan UU dan peraturan tentang media online di Indonesia.
Oleh karena itu menurut saya, Relevansi penerapan UU ITE ini perlu dikaji secara serius agar baik buat pemerintah dan baik juga buat Media Online di Indonesi.
Saya akan mengusulkan dan berupaya agar DPP MOI akan melaksanakan Seminar Nasional tentang "Relevansi Penggunaan UU ITE No 19 tahun 2018 Bagi Media Online Indonesia" diawal tahun 2019 yang akan datang. Panitia Seminar Nasional akan dibentuk segera dan saya yakin akan ada dan banyak orang orang yang bersedia sebagai Relawan dan mendukung untuk pelaksanaannya.
Setelah seminar Nasional ini dilaksanakan, maka saya akan menghimbau agar seluruh DPW dan DPC MOI melaksanakan seminar dengena topik yang sama pada bulan February dan Maret 2019 diwilayahnya masing masing. Oleh karena itu pelaksanaan seminar ditingkat nasional ini perlu dihadiri oleh para ketua, sekretaris dan bendahara pengurus MOI disemua tingkatan.
Dari antara sekian banyak persoalan Media Online di Indonesia, ada topik lain yang tak kalah penting untuk dikaji dan dikebangkan yaitu "Penataan Pers Yang Baik dan Benar di Indonesia". Hal ini dianggap urgent karena begitu banyaknya kasus kasus pidana yang dikenakan kepada media dan jurnalis online di Indonesia.
Kebebasan Pers disalah artikan dan pembenahan penanganannya membutuhkan pembenahan. Kita membutuhkan penataan kehidupan pers di Indonesia dengan baik dan benar. Kegiatan ini akan dimuali dengan pelaksanaan Seminar Nasional dan akan diikuti dengan Seminar disetiap daerah yang mana kegiatan kita harapkan dapat dilaksanakan pada Mei dan Juni 2019 yang akan datang.***d.rls
Most Popular
-
Foto: HUT SMSI Ke-7, Peroleh Penghargaan MURI. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kem...
-
Foto: Berbagi Berkah Ramadhan, GRIB JAYA Kabupaten Malang Gelar Bagi Takjil di Pertigaan Karangploso. INVESTIGASINEWS.CO Malang...
-
Foto: Kapolsek Sabak Auh dan Ketua Bhayangkari Berbagi Takjil dalam Rangka Ops Tertib Ramadhan 1445 H. INVESTIGASINEWS.CO SIAK....
-
Foto: Safari Ramadhan Sekda Rohul Kunjungi Desa Koto Tandun. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (R...
-
Foto: MTP Adakan Silaturahmi dengan Paguyuban dan Ormas di Tualang. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Rudi VH, ST sebagai Ketua Pelaksa...
-
Foto: Safari Ramadhan Bupati Sukiman, Kunjungi Desa Sialang Rindang, Tambusai. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Dalam Safari Ram...
-
Foto: Ramly, Ketua LSM REAKSI, Tantang Kadis Perindag Langkat Transparan Buka Aliran Dana Keuntungan Penjualan Beras Bulog. INV...
-
Foto: Safari Ramadhan Sekda Rohul ke Kecamatan Pagaran Tapah, Ajak Masyarakat Majukan Desa. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Sek...
-
Foto: PWI Riau Bersama PT. BSP, Berbagi Makanan Berbuka Puasa. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI...
-
Foto: Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan 2.218 Botol Miras. INVESTIGASINEWS.CO Rokan hulu - Kejaksaan Negeri Kab...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat
Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat. INVESTIGA...