INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu 21/11/2018. Pengadilan Negeri Siak hari ini menggelar sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa F alias Boby dan MY. Terdakwa diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda persidangan adalah mendengarkan Saksi.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi dari pihak SatNarkoba Polres Siak dan Pemuka Masyarakat di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Menurut keterangan dari pihak SatNarkoba Polres yang diwakili Dedi menerangkan Kronologis Penangkapan terdakwa. Saksi dedi mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terdakwa berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.
Sementara saksi dari Pemuka Masyarakat, Mulya Kesuma, yang menjabat swbagai Ketua RT Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, mengatakan di persidangan, disaat penangkapan terdakwa saksi melihat dan diperlihatkan barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Siak tanggal 20 Agustus sekira jam 12.00 malam.
Hakim Ketua Grace Melanie, mempertanyakan kepada terdakwa apakah barang bukti sudah sesuai dengan penangkapan? Seketika terdakwa F alias Boby, menyatakan, "Tidak sesuai buk Hakim. Ada kekurangan barang bukti, ada satu buku penjualan narkotika jenis sabu- sabu yang dihilangkan", ujarnya dalam persidangan.
Sempat terjadi ketegangan di persidangan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi kekurangan berkas yang diduga tidak dilampirkan oleh pihak kepolisian.
Sidang kasus ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Grace Melanie, Hakim Anggota Yuanita Tarid dan Manata Binsar Samosir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tian Andesta, Endah Purwaningsih,
Persidangan dilanjutkan hari Rabu 28/11/2018.***abd
Most Popular
-
Foto: Ada Apa? Dua Pejabat Kunci Kampung Bungaraya Mengundurkan Diri, Pemerintahan Kampung Hadapi Kekosongan Jabatan Strategis. ...
-
Foto: Bahas Identitas Melayu dan Pariwisata, Tokoh Siak Sepakat Pembangunan Harus Berpijak pada Budaya INVESTIGASINEWS.CO SIAK ...
-
Foto: Sukses Kelola Sampah! Dari Gunung Sampah Jadi Puluhan Ton Pupuk, Bank Sampah Buantan Besar Siak Siap Kembangkan Produksi. ...
-
Foto: 71 Pejabat Pemkab Siak Dimutasi, Sejumlah Nama Naik Jabatan dan Ada yang Tergeser. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Mutasi dan ...
-
Foto: Setahun Memimpin Siak, Afni-Syamsurizal, Apa Saja Capaiannya? INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Tepat setahun memimpin Kabupaten...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: Temukan Harga Sawit di Bawah Standar Saat Sidak, Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul. INVESTIGASINEWS.CO Roh...
-
Foto: Bupati Lembata Lepas 21 Calon Mahasiswa ke Semarang, Kuliah Sambil Kerja Jadi Peluang Emas Tingkatkan SDM Daerah. INVESTI...
-
Foto: Penuh Haru, Diskominfo Rohul Gelar Acara Perpisahan Dan Purna Bakti Sekretaris Diskominfo H. Agus Salim. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: PT Buana Estate Cinta Raja Kembali Timbun Jalan Protokol Secanggang, Dukung Keselamatan Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.C...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Wagub Dimyati Apresiasi Keterlibatan Pemuda dalam Program Ketahanan Pangan
Foto: Wagub Dimyati Apresiasi Keterlibatan Pemuda dalam Program Ketahanan Pangan. INVESTIGASINEWS.CO BANTEN - Wakil Gubernur Ba...

Komentar