INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu 21/11/2018. Pengadilan Negeri Siak hari ini menggelar sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa F alias Boby dan MY. Terdakwa diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda persidangan adalah mendengarkan Saksi.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi dari pihak SatNarkoba Polres Siak dan Pemuka Masyarakat di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Menurut keterangan dari pihak SatNarkoba Polres yang diwakili Dedi menerangkan Kronologis Penangkapan terdakwa. Saksi dedi mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terdakwa berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.
Sementara saksi dari Pemuka Masyarakat, Mulya Kesuma, yang menjabat swbagai Ketua RT Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, mengatakan di persidangan, disaat penangkapan terdakwa saksi melihat dan diperlihatkan barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Siak tanggal 20 Agustus sekira jam 12.00 malam.
Hakim Ketua Grace Melanie, mempertanyakan kepada terdakwa apakah barang bukti sudah sesuai dengan penangkapan? Seketika terdakwa F alias Boby, menyatakan, "Tidak sesuai buk Hakim. Ada kekurangan barang bukti, ada satu buku penjualan narkotika jenis sabu- sabu yang dihilangkan", ujarnya dalam persidangan.
Sempat terjadi ketegangan di persidangan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi kekurangan berkas yang diduga tidak dilampirkan oleh pihak kepolisian.
Sidang kasus ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Grace Melanie, Hakim Anggota Yuanita Tarid dan Manata Binsar Samosir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tian Andesta, Endah Purwaningsih,
Persidangan dilanjutkan hari Rabu 28/11/2018.***abd
Most Popular
-
Foto: Sidang Hibah GMIM: Nama Denny Mangala Kembali Disorot, Status Hukumnya Dipertanyakan. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – Sidang...
-
Foto; PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum. Ketum Akhmad Munir dan Sekjen Zulmansyah Sekedang. INVESTIGASINEW.CO JAKARTA - ...
-
Foto: AZKO Resmi Buka Gerai Baru di Labuhanbatu, Disambut Pemerintah dan Masyarakat. INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu – Perusaha...
-
Foto: Bupati Siak Dapat Kemudahan Kelengkapan P3K dari BKN. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – Bupati Siak Afni Zulkifli bergerak c...
-
Foto: Jalur 150 Meter Belum Diaspal, Warga Kaju Wanggi Pertanyakan Pembangunan Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur – War...
-
Foto: BPJS Kesehatan Manado Perketat Evaluasi, Peserta JKN Dijamin Dapat Layanan Setara. INVESTIGASINEWS.CO MANADO – BPJS Kes...
-
Foto: Penghulu Parit I/II Bantah Isu Dugaan Korupsi Dana Kampung: "Berita Itu Tidak Benar dan Tidak Berimbang". INVEST...
-
Foto: Pejabat Sejahtera, Rakyat Sengsara, Massa Aksi Lebak Serukan Perubahan. INVESTIGASINEWS.CO Lebak, Banten – Senin (8/9/2...
-
Foto: Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Bungaraya. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Ribuan warga Kecamatan...
-
Foto: Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sungai Apit. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap seoran...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemdes Selotong Gelar Tepung Tawar Bibit Padi Lokal
Foto: Pemdes Selotong Gelar Tepung Tawar Bibit Padi Lokal. INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Sumut) – Pemerintah Desa (Pemdes) Selot...