INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu 21/11/2018. Pengadilan Negeri Siak hari ini menggelar sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa F alias Boby dan MY. Terdakwa diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda persidangan adalah mendengarkan Saksi.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi dari pihak SatNarkoba Polres Siak dan Pemuka Masyarakat di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Menurut keterangan dari pihak SatNarkoba Polres yang diwakili Dedi menerangkan Kronologis Penangkapan terdakwa. Saksi dedi mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terdakwa berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.
Sementara saksi dari Pemuka Masyarakat, Mulya Kesuma, yang menjabat swbagai Ketua RT Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, mengatakan di persidangan, disaat penangkapan terdakwa saksi melihat dan diperlihatkan barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Siak tanggal 20 Agustus sekira jam 12.00 malam.
Hakim Ketua Grace Melanie, mempertanyakan kepada terdakwa apakah barang bukti sudah sesuai dengan penangkapan? Seketika terdakwa F alias Boby, menyatakan, "Tidak sesuai buk Hakim. Ada kekurangan barang bukti, ada satu buku penjualan narkotika jenis sabu- sabu yang dihilangkan", ujarnya dalam persidangan.
Sempat terjadi ketegangan di persidangan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi kekurangan berkas yang diduga tidak dilampirkan oleh pihak kepolisian.
Sidang kasus ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Grace Melanie, Hakim Anggota Yuanita Tarid dan Manata Binsar Samosir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tian Andesta, Endah Purwaningsih,
Persidangan dilanjutkan hari Rabu 28/11/2018.***abd
Most Popular
-
Foto: SADIS. Ini Motif Cucu Bunuh Nenek di Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Seorang nenek, Sutiyah (77), ditemukan tewas dengan...
-
Foto:Jenazah Mayor Zulmi tiba tiba di TMP Cikutra Bandung 5-4-2026. INVESTIGASINEWS.CO Bandung — Pemakaman Mayor Infanteri (Anu...
-
Foto: BREAKING NEWS. Pembunuhan Sadis Nenek di Dayun, Pelaku Ternyata Cucu Kandung. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kapolres Siak AK...
-
Foto: Irving Kahar Tegaskan Kaderisasi dan Ideologi Jadi Kunci Kemenangan PDI Perjuangan di Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Ket...
-
Foto: Kesehatan di Siak. Loyalitas Dipaksa, Keadilan Ditunda. Formula Aneh dari Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Sehari pasca-R...
-
Foto: Hak Tak Dibayar Berbulan-bulan, Dokter Siak Ultimatum: "Bayar atau Kami Pergi!”. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Dokter sp...
-
Foto: Kasus TKD Mangliawan Mulai Diusut: GRIB JAYA Seret Dugaan Mafia Tanah ke Meja Pidkor Polres Malang. INVESTIGASINEWS.CO MA...
-
Foto: Aksi Damai di Lembata, Tiga Tuntutan Perbaikan Pelabuhan Waijarang Segera Ditindaklanjuti. INVESTIGASINEWS.CO NTT - Masy...
-
Foto: Gebyar Ketupat: Merawat Tradisi dan Membangun Kebersamaan di Desa Tutulo. INVESTIGASINEWS.CO Boalemo - kebudayaan merupa...
-
Foto: BREAKING NEWS. Siak Geger, Siswa SMP Islamic Center Siak Diduga Meninggal saat Praktek Pelajaran INVESTIGASINEWS.CO SIAK ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Aksi Damai di Lembata, Tiga Tuntutan Perbaikan Pelabuhan Waijarang Segera Ditindaklanjuti
Foto: Aksi Damai di Lembata, Tiga Tuntutan Perbaikan Pelabuhan Waijarang Segera Ditindaklanjuti. INVESTIGASINEWS.CO NTT - Masy...

Komentar