INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu 21/11/2018. Pengadilan Negeri Siak hari ini menggelar sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa F alias Boby dan MY. Terdakwa diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda persidangan adalah mendengarkan Saksi.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi dari pihak SatNarkoba Polres Siak dan Pemuka Masyarakat di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Menurut keterangan dari pihak SatNarkoba Polres yang diwakili Dedi menerangkan Kronologis Penangkapan terdakwa. Saksi dedi mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terdakwa berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.
Sementara saksi dari Pemuka Masyarakat, Mulya Kesuma, yang menjabat swbagai Ketua RT Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, mengatakan di persidangan, disaat penangkapan terdakwa saksi melihat dan diperlihatkan barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Siak tanggal 20 Agustus sekira jam 12.00 malam.
Hakim Ketua Grace Melanie, mempertanyakan kepada terdakwa apakah barang bukti sudah sesuai dengan penangkapan? Seketika terdakwa F alias Boby, menyatakan, "Tidak sesuai buk Hakim. Ada kekurangan barang bukti, ada satu buku penjualan narkotika jenis sabu- sabu yang dihilangkan", ujarnya dalam persidangan.
Sempat terjadi ketegangan di persidangan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi kekurangan berkas yang diduga tidak dilampirkan oleh pihak kepolisian.
Sidang kasus ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Grace Melanie, Hakim Anggota Yuanita Tarid dan Manata Binsar Samosir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tian Andesta, Endah Purwaningsih,
Persidangan dilanjutkan hari Rabu 28/11/2018.***abd
Most Popular
-
Foto: Pelantikan Pejabat Eselon II dan III di Kejaksaan Tinggi Riau Berjalan Lancar. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Kejaksaan T...
-
Foto: Atlet Sepaktakraw Asal Tualang, Gusrianto, Harumkan Nama Indonesia di World Ability Sport Beach Games Mersin 2025. INVESTI...
-
Foto: Perusahaan Asing dan Tim Rspo Kunjungi Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat. INVESTIGASINEWS.CO SIAK, 30 Oktober 2025 ...
-
Foto: Pemdes Pantai Gading Dukung Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih dan Program Presiden RI. INVESTIGASINEWS.CO LANG...
-
Foto: Dinas Pendidikan Lembata Tanggapi Isu Perilaku Pelajar yang Viral di Media Sosial. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA – Dinas Pen...
-
Foto; Dualisme Selesai, Pwi Banten Satukan Kepemimpinan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO SERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...
-
Foto: Diskominfo dan Media Samakan Persepsi Publikasi Pembangunan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA, 30 Oktober 2025 — Dalam...
-
Foto: Hari Sumpah Pemuda, Zulkarnain Dinobatkan sebagai Atlet Terbaik Usia 42 Tahun. INVESTIGASINEWS.CO SIAK, 28 Oktober 2025 ...
-
Foto: Sengketa Lahan. Diduga Gunakan SHP Kadaluarsa, Oknum Kuasai Lahan Masyarakat di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak INVESTIGA...
-
Foto: Jalin Sinergi, Karutan Pandeglang Kunjungi Pwi. INVESTIGASINEWS.CO PANDEGLANG, 30 Oktober 2025 — Kepala Rumah Tahanan (...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Ratusan Warga Serbu CFD Pandeglang untuk Skrining TBC Gratis, Antusias Rayakan HKN ke-61!
Foto: Ratusan Warga Serbu CFD Pandeglang untuk Skrining TBC Gratis, Antusias Rayakan HKN ke-61! INVESTIGASINEWS.CO PANDEGLANG –...

Komentar