INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu 21/11/2018. Pengadilan Negeri Siak hari ini menggelar sidang kasus sabu-sabu dengan terdakwa F alias Boby dan MY. Terdakwa diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda persidangan adalah mendengarkan Saksi.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi dari pihak SatNarkoba Polres Siak dan Pemuka Masyarakat di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Menurut keterangan dari pihak SatNarkoba Polres yang diwakili Dedi menerangkan Kronologis Penangkapan terdakwa. Saksi dedi mengatakan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terdakwa berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas putih, 1 unit Ponsel merk Samsung warna putih, 1 lembar kertas timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening dan 1 kotak permen.
Sementara saksi dari Pemuka Masyarakat, Mulya Kesuma, yang menjabat swbagai Ketua RT Gang Sawit, Jalan Kwalian, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, mengatakan di persidangan, disaat penangkapan terdakwa saksi melihat dan diperlihatkan barang bukti yang diamankan SatNarkoba Polres Siak tanggal 20 Agustus sekira jam 12.00 malam.
Hakim Ketua Grace Melanie, mempertanyakan kepada terdakwa apakah barang bukti sudah sesuai dengan penangkapan? Seketika terdakwa F alias Boby, menyatakan, "Tidak sesuai buk Hakim. Ada kekurangan barang bukti, ada satu buku penjualan narkotika jenis sabu- sabu yang dihilangkan", ujarnya dalam persidangan.
Sempat terjadi ketegangan di persidangan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi kekurangan berkas yang diduga tidak dilampirkan oleh pihak kepolisian.
Sidang kasus ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Grace Melanie, Hakim Anggota Yuanita Tarid dan Manata Binsar Samosir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tian Andesta, Endah Purwaningsih,
Persidangan dilanjutkan hari Rabu 28/11/2018.***abd
Most Popular
-
Foto: Meriahkan Pawai Ta'aruf, Pemkab Siak Tampilkan Miniatur Istana Siak dan Masjid Suhabuddin. INVESTIGASINEWS.CO BENGKALIS - Memeri...
-
Foto: PWI Bitung Tancap Gas! Persiapan UKW Jadi Prioritas. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kot...
-
Foto: Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Lamahora, Diduga Sopir Mengantuk atau Terkejut Letusan Gunung INVESTIGASINEWS.CO LEM...
-
Foto: Langit Bengkalis Dihiasi 100 Drone Bertema Islami di Pembukaan MTQ ke-43 Provinsi Riau. INVESTIGASINEWS. CO BENGKALIS – ...
-
Foto: PWI Sulawesi Utara Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: Harap Polri Semakin Humanis dan Profesional. INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Terungkap di Sidang: Pj Sekda Beri Rp70 Juta dan Tas Bally untuk Risnandar. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU – Penjabat Sek...
-
Foto: Kodim 0322/Siak Dukung Polri Wujudkan Siak Aman dan Kondusif. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Kodim 0322/Siak turut memeriahk...
-
Foto: Polres Bitung Gelar Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Secara Khidmat. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG — Polres Bitung menggelar u...
-
Foto: Bupati Siak Harap Kafilah Tampil Maksimal di MTQ Tingkat Provinsi Riau ke 43 di Bengkalis. INVESTIGASINEWS.CO Bengkalis ...
-
Foto: Mulai 7 Juli, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Siak Turun Jadi Rp21.000. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak men...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
PNS di Siak Ditangkap Saat Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram
Foto: PNS di Siak Ditangkap Saat Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Satuan Reserse Narkoba Polre...