INVESTIGASINEWS.CO
MUBA-SUMSEL. Adanya program Pemerintah Pusat dalam mengatasi kemiskinan, salah satunya mengubah Beras Miskin (Raskin) menjadi Beras Sejahtera (rasta). Adanya kesalahpahaman masyarakat atau pro-kontra dan menuai tanda tanya trjadi. Pasalnya beberapa warga Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan Kabupeten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mengeluhkan hal tersebut, karena disinyalir masih harus mengeluarkan biaya tebusan sebesar Rp.10.000/10kg. (Sepuluh ribu rupiah per sepuluh kilo gram) Kamis, 27/04/18.
Pantauan awak media, beberapa warga di desa Tanjung Durian yang namanya tidak mau disebutkan mengeluhkan dan membeberkan perihal adanya biaya dalam penebusan beras rasta tersebut, dan menanyakan untuk apa dan dikemanakan dana tersebut.
Menurut keterangan warga, "Kami masih membayar per 1 karung ukuran 10kg. Harganya Rp.10.000,- dan kalau tidak ditebus kami tidak bisa mendapatkan beras atau rasta ini, " ujarnya dengan raut wajah yang penuh kebingungan.
Mentri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pada salah satu media Presiden RI.go.id inilah terobosan baru dalam upaya pengentasan kemiskinan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rastra. BPNT telah dilaksanakan secara bertahap di 44 kota pada tahun 2017. Selanjutnya, pada tahun 2018 BPNT akan diperluas pelaksanaannya di 118 Kabupaten dan 98 Kota.
"Sementara bagi yang belum mendapatkan BPNT akan diberikan Bansos Rastra, yang menandakan bahwa penerima program menerima secara gratis tanpa bayar apapun,” ungkap Khofifah.
Media INVESTIGASINEWS.CO mendatangi kantor Camat Lawang Wetan Senin, 30/04/2018 guna menanyakan permasalahan perihal beras Rasta tersebut, Bahrum Rangkuti .SSTP.M.Si. Selaku Camat Lawang Wetan menanggapi perihal tersebut dan iapun mengucapkan terimakasih pada awak media, atas kerja sama yang telah terjalin sehingga menjadi salah satu controling dalam roda pemerintahan. Camat menyarankan bahwa agar sebaiknya konfirmasi langsung ke Lepala Desa setempat guna memastikan kebenarannya dan tidak menjadi berita sepihak serta menyudutkan tanpa ada hak jawab dari yang bersangkutan.
"Terimakasih pak tentunya kami sangat merasa terbantu dan akan selalu bermitra dengan media. Mengenai laporan warga kami kepada media perihal adanya biaya penebusan beras rasta seyogyanya, bapak konfirmasi dulu ke Kepala Desa yang dimaksud, agar tidak menimbulkankan kegaduhan, dan tanyakan juga jika memang ada biaya tebusan tersebut untuk apa dan dikemanakan," tutur Camat Bahrum.
Camat Lawang wetan, Bahrum Rangkuti kemudian menegaskan secara teknis dan aturan main bahwasannya tidak adalagi pungutan atau uang tebusan mengenai beras rasta tersebut, dan jika memang ada sebaiknya di telusuri dulu siapa tahu itu semua sumbangan masyarakat dalam bentuk suka rela.
"Secara teknis memang tidak dibenarkan adanya pungutan dan biaya pak, tapi sebaiknya ditelusuri dulu ya, kalau bahasa medianya di investasilah, begitu pak," imbuh Bahrum sambil tersenyum.
Terpisah, Setelah mengkomfirmasi ke Camat Awak media INVESTIGASINEWS.CO mewawancarai Zawawi selaku kepala desa Tanjung Durian yang kebetulan berada di Kantor Camat Lawang Wetan menerangkan serta memaparkan perihal beras rasta tersebut.
"Itu Bukan uang tebusan atau pungutan dan tidak pula diwajibkan, namun merupakan sumbangan suka rela, yang harganya tidak kami patok dan tergantung kemampuan masyarakat, seikhlasnya atas partisipasi masyarakat, ada yang Rp.10.000, ada yang Rp.5000 dan ada pula yang Rp.1000 Rupiah. Hasil sumbangan sukarela tersebut pun kami gunakan untuk beli gula dan kopi, untuk para penjaga di gudang," papar Zawawi.
Zawawi pun mengatakan bahwasannya sumbangan seikhlasnya ini sudah dimusyawarah dan mufakat bersama, sebelum beras rasta tersebut diberikan atau disalurkan kepada masyarakat setempat", tutup Zawawi.***rico
Most Popular
-
Foto; Capaian PAD Labuhanbatu Diduga Baru 53 Persen, Kinerja Bapenda Disorot. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU — Kinerja Pemerin...
-
Foto: Penyelamatan dan Pemulihan 600 miliar sebagai bagian Capaian Kinerja Kejari Siak tahun 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Ke...
-
Foto: Bupati Pandeglang Sambut Ibnu Alan, Pahlawan Timnas Futsal U-16 Juara AFF 2025. INVESTIGASINEWS.CO TANGERANG — Bupati Pan...
-
Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan KegaduhanFoto: Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto: Bupati Siak Tegaskan Peran Strategis BUMD, Lima Perusahaan Paparkan Kinerja 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Lima Badan Us...
-
Foto: Ombudsman Riau Apresiasi Keterbukaan Pemkab Siak Paparkan Kinerja 2025 dan Agenda 2026. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerin...
-
Foto; Realisasi Anggaran 90 Persen, Kinerja Perpustakaan dan Arsip Siak Tunjukkan Hasil Nyata. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Dinas...
-
Foto: Kaleidoskop 2025: Tapem Siak Paparkan Kinerja Empat Bagian, Realisasi Program Tinggi. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Kepala B...
-
Foto; Pemkab Siak Rilis Kaleidoskop 2025, Realisasi Pembangunan Tembus 94,51 Persen. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabu...
-
INVESTIGASINEWS.CO Siak, Bungaraya — Wakil Bupati Siak, Syamsul Rizal Budi, secara resmi membuka Open Turnamen Sepa...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Tegas: Jalan Rusak dan Macet Tak Bisa Ditunda, Riau Harus Berani Lebarkan Jalan
Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Tegas: Jalan Rusak dan Macet Tak Bisa Ditunda, Riau Harus Berani Lebarkan Jalan. INVESTIGA...
Komentar