Salah Satu Oknum Anggota Komisioner KPUD Ini, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Salah Satu Oknum Anggota Komisioner KPUD Ini, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Kamis, 26 April 2018
INVESTIGASINEWS.CO
PALI-SUMSEL. Salah satu oknum anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) tampak menyita perhatian masyarakat, khususnya dari kalangan wartawan, pasalnya AR, salah seorang oknum anggota komisioner tersebut diduga telah melontarkan kata-kata yang seakan telah menuding miring, menghina profesi wartawan, tanpa kejelasan seakan-akan profesi wartawan selalu mencari-cari kesalahan.

Ucapan kurang sedap tersebut dilontarkan AR diruang komisoner KPUD PALI, seusai dua orang yang berprofesi wartawan, mengklarifikasi sebuah pemberitaan yang menyangkut kegiatan sosialisasi yang di selenggarakan KPU serentak pada 21 april 2018 lalu.

Tak tanggung-tanggung bahkan AR sempat meminta Kanit Intel Polsek Talang Ubi untuk mengusir dua wartawan tersebut, yang menurut AR wartawan tersebut tidak bertanggung jawab, dan seolah-olah wartawan tersebut, wartawan tidak jelas (abal-abal) yang hanya selalu mencari kesempatan dalam kesempitan. Bahkan sampai mengatakan, "Wartawan katek otak,", "sudah pak bawa keluar bae wong wong ini aku lah sudah males jingok-jingok muko wartawan-wartawan apo ini yang dak bertanggung jawab, dan liat bae pak kanit agek ni ado lagi berita-berita dak karuan", ujar AR.

Sebelum perkataan tersebut diucapkannya AR, sebenarnya pihak KPUD PALI telah memanggil dua wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan mereka, tentang sosialisasi yang diselenggarakan serentak oleh KPU di seluruh indonesia, beberapa waktu lalu yang bertempat di lapangan Gelora November Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Untuk klarifikasi dan meluruskan pemberitaan tersebut dengan menyampaikan hak jawab pihak KPU yang pada saat itu disampaikan oleh Sekretatis KPUD PALI, Marmansyah AB, selesai dengan baik.

Alhasil semua dapat berjalan mulus, dan disepakati bahwa media online yang bersangkutan siap untuk menerbitkan hak jawab tersebut, dan masalah itu pun clear and clean, selesai oleh kedua belah pihak, juga nara sumber dan dianggap tidak ada masalah lagi.

Hal itu kembali dikatakan langsung oleh seketaris KPUD PALI  Marmansyah AB. kepada beberapa awak media, "Untuk permasalahan pemberitaan beberapa waktu lalu telah selesai dan disepakati semua pihak, KPU maupun wartawan dan narasumber, dan kalau menurut secara kelembagaan permasahan tersebut sudah selesai dan sudah diklarifikasi, jadi masalah pemberitaan tidak ada permasalahan lagi", ujar Marmansyah, Sekretaris KPUD PALI.

Melanjutkan, "Dan kalau permasalahan ucapan yang dilontarkan AR yang menyangkut profesi wartawan, secara person (perorangan) akan kami berikan kesempatan kepada kalian awak media untuk melakukan pertemuan dengan AR guna menjelaskan apa maksud perkataan tersebut, kami dari kelembagaan akan membantu dan memfasilitasi pertemuan antara awak media dan AR, tapi belum bisa untuk saat ini karena kebetulan AR sekarang sedang dinas luar (DL). Kami akan segera tentukan waktunya untuk pertemuan itu", pungkas Marmansyah.

Terpisah, HDM salah satu wartawan media online yang bertugas di Kabupaten PALI, membenarkan adanya ujaran AR yang tampak disinyalir sudah melecehkan profesi wartawan, bahkan telah melakukan tindakan pengusiran terhadap dirinya dan rekannya yang juga merupakan wartawan portal media online.

"Waktu itu kami berdua sengaja datang ke KPU untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sudah kami terbitkan, dan mengkonfirmasi ulang pemberitaan tersebut, dan sekitar pukul 12:30 Wib pemberitaan tersebut sudah bisa di clearkan", ujarnya.

Lanjut, "Tapi sangat disayangkan mas, setelah masalah pemberitaan itu di klarifikasi, saya dan rekan saya tidak diperbolehkan meninggalkan kantor KPU, katanya tunggu saja sebentar sampai narasumber atau pak Joni (PPS) dari kecamatan Abab datang, dengan tujuan untuk mengkonfrotir masalah tersebut. Setelah PPS tesebut datang dan kami pun dikumpulkan kembali di ruangan komisioner KPU, hingga  PPS tersebut memceritakan dari awal mula permasalahan dan mengakui itu bentuk kekecewaan dan khilafnya, hingga sampai PPS (Joni) tersebut meminta maaf di hadapan AR dan beberapa Pihak KPUD PALI. Entah ada masalah pribadi atau ada apa dengan salah satu wartawan, hingga oknum AR melontarkan kata-kata yang sangat tidak bagus, dan tidak enak didengar. Bahkan sampe nyuruh Kanit Intel Polsek Talang Ubi ngusir kami keluar ruangan dia", lanjut HDM, Kamis siang (26/04/2018) kepada media ini.

Hal ini tentu saja banyak mengundang komentar keras dari wartawan yang khususnya bertugas di kabupaten PALI. Seperti yang dikatakan oleh Fujianto dari IWO (Ikatan Wartawan online) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO, yang juga berprofesi sebagai wartawan.

"Sangat disayangkan mas, kalau masalah ini tidak ditindak tegas, maka selanjutnya akan ada banyak lagi kasus-kasus pelecehan profesi wartawan seperti ini. Saya dari Ikatan Wartawan Online (IWO) mewakili beberapa rekan wartawan lainnya meminta kepada anggota Komisioner KPUD PALI khususnya kepada oknum AR, untuk segera meminta maaf kepada publik, kepada rekan-rekan wartawan se-Kabupaten PALI, khususnya kepada rekan kami dua orang wartawan yang sudah ia diusir dan dilecehkan tersebut", pungkasnya.***md

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...