INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Sebagai salah satu agenda mingguan, Polsek Kandis kembali menggelar Juling (Jum'ad Keliling) pada Jum'ad, 06/04/2018 dengan berbagai agenda penyampaian yakni pesan pesan Kamtibmas, Deklarasi anti Hoax juga himbauan menolak tempat ibadah dijadikan tempat politik praktis Pilkada 2018. Bertempat di Masjid Al Amin 2 Jalan Bengkalis/Jalan Pelajar, Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, giat Juling dipimpin oleh Waka Polsek Kandis, AKP Syafnil Tanjung dan diikuti 15 orang Personil Polsek Kandis.
Pada dasarnya, setiap partai Politik maupun Paslon yang maju dalam Pilkada 2018 memiliki kebebasan dalam berkampanye. Namun di sisi lain, kampanye tersebut haruslah berpatokan pada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan sebelumnya. Bawaslu pun telah mengeluarkan sejumlah aturan main agar kampanye Pilkada sesuai dalam koridornya.
Mengacu kepada Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pilkada, terdapat 24 larangan yang tidak diperbolehkan selama kampanye Pilkada 2018.
Diantara larangan tersebut adalah penghinaan terhadap seseorang berdasarkan, agama, suku, ras, dan golongan. Setiap Paslon juga dilarang untuk menghasut, memfitnah, dan mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.
Selain tentang pelarangan dalam hal kampanye diatas, hal lain yang patut dicermati adalah penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Kendati Indonesia didominasi mayoritas Muslim dan sang Paslon juga beragama Islam, penggunaan masjid dinilai kurang pantas untuk digunakan sebagai tempat berpolitik. Sebab, masjid merupakan tempat untuk tempat beribadah. Memang Masjid merupakan tempat strategis untuk mengumpulkan massa, namun menggunakan masjid sebagai arena politik dinilai sudah diluar konteks penggunaannya.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh AKP Syafnil Tanjung 0, Jumat 06/04/2018 kepada INVESTIGASINEWS.CO, "Setiap orang bebas berpolitik dan juga menjadi calon dalam sebuah ajang pesta demokrasi. Namun kita berharap, dalam mekanismenya, jangan dijadikan sarana ibadah sebagai media politik. Karena hal ini sangat kontras," tuturnya.
Terkait pesan Kamtibmas, AKP Syafnil disamping himbauan agar waspada terhadap bahaya Narkotika dan obat obatan terlarang juga menghimbau serta memberikan arahan supaya bijak dan cerdas menggunakan internetan dunia maya tanpa batas jangan sampai digunakan untuk pemecah belah persatuan di Tahun Politik ini menghadapi Pilkada serentak.
"Orang tua dapat menjadi Polisi untuk anak-anaknya yang beranjak dewasa dengan mengawasi kegiatannya diluaran sekolah seperti dengan siapa teman temanny juga dimana tempatnya bermain. Jika berkendara sebaiknya tekankan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, cek perlengkapan sebelum berkendara dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan," tutup AKP Syafnil.***pendy
Most Popular
-
Foto: Atlet Sepaktakraw Asal Tualang, Gusrianto, Harumkan Nama Indonesia di World Ability Sport Beach Games Mersin 2025. INVESTI...
-
Foto: Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tidak terba...
-
Foto: Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan. INVESTIGASINEW...
-
Foto: Desa Pasir Luhur Ditetapkan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau, Raih Predikat Istimewa 96,5. INVESTIGAS...
-
Foto: Opini: Faktor Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Anemia pada Ibu Hamil. Opini ditulis oleh: Tresia Eldis Dius dari P...
-
Foto: Sertifikat Kepemilikan Ganda, Pemda Sigap Amankan Aset Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Di balik gemerlap lampu mala...
-
Foto: Sosialisasi Perbedaan Ormas Berbadan Hukum dan Tidak, Kesbangpol Lebak Kegiatan di Lebak. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK, 2025 ...
-
Foto: Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu: Awal Baru Melahirkan Generasi Qurani. INVESTIGASINEWS.CO ROHUL – Ud...
-
Foto: Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis. INVESTIGASIN...
-
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. INVESTIGASINEWS.CO ROKAN HULU RIAU - DPRD Kabup...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan
Foto: Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Ke...
Komentar