INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Larangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak kepada pengelola SPBU untuk tidak menjual BBM ke pelanggan jerigen, ternyata tidak berlaku buat SPBU yang ada satu satunya di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ini. Buktinya, SPBU di Kandis pada Ahad pagi, 25/03/2018, masih tetap melayani pelanggan jerigen bahkan jerigen yang diangkut para pelanggan dengan kapasitas di atas 12 liter.
Sandi, salah satu warga Kecamatan Kandis keluhkan hal tersebut pada INVESTIGASINEWS.CO, "Lihatlah SPBU Kandis ini, sudahlah sering kosong kalau pun ada harus ngantri panjang dan pihak SPBU masih juga menjual BBM jenis Pertalite pada pengecer yang menggunakan jerigen. Bahkan bila harga naik tanpa ada pemberitahuan," ungkapnya seraya memberikan beberapa hasil petikan foto yang didapat saat hendak mengisi BBM di SPBU Kandis.
Pihak SPBU sendiri saat dikonfirm INVESTIGASINEWS.CO terkait ini, menyatakan bahwa hal tersebut sudah ketetapan dari pihak Pertamina, "Harga resmi yang baru naik Rp. 8.150,-. Kalau menjual Pertalite pada pengecer dengan menggunakan jerigen diperbolehkan oleh Pertamina dan saya disini hanya pekerja mas," ungkap salah satu petugas pengisi BBM di SPBU Kandis yang tak berkenan menyebut nama.
Sebagaimana dituliskan media Medan Bisnis Daily pada Sabtu, 10/10/2015, dengan tema "Pertalite Boleh Dijual Eceran", PT Pertamina (Persero) tidak melarang masyarakat menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, pertalite, untuk dijual masyarakat secara ketengan. Namun, ada sejumlah ketentuan yang dipersyaratkan Pertamina.
Sales Eksekutif Retail Medan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Adip Arselan, mengatakan, syarat yang harus dipenuhi antara lain, tidak boleh menjualnya dalam bentuk jerigen karena jerigen mengandung unsur daya listrik, sehingga akan menimbulkan risiko. Pertamina menyarankan agar dalam pengisian di SPBU menggunakan wadah pengisian yang terbuat dari besi. Begitupun tidak bisa dibeli dalam jumlah yang banyak karena akan merugikan konsumen lainnya.
Sungguh membingungkan memang, disuatu kesempatan, pihak pertamina melarang pihak SPBU menjual eceran dengan jerigen namun di Kandis yang hanya miliki SPBU satu satunya masih bebas mengecer pada pelanggan menggunakan jerigen. Apakah larangan Disperindag Siak tidak berlaku pada SPBU yang ada di Kecamatan Kandis? Ataukah memang benar adanya dugaan sebagai mana telah menjadi rahasia umum bahwa pihak SPBU Kandis menerima uang jasa sebesar Rp 10.000,- dalam pengisian per jerigen???***pendy
Most Popular
-
Foto: Rusa di Penangkaran Siak Hilang, Satu Ekor Lainnya Ditemukan Mati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Seekor rusa di penangkaran ...
-
Foto: Kades Secanggang Pertanyakan Ketidakjelasan THR bagi Perangkat Desa. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Menjelang Hari Raya Id...
-
Foto: Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT — Bantuan dari b...
-
Foto: TPP ASN Siak Jadi Polemik. Perda Tetapkan 100 Persen, Perbup Pangkas 50 Persen. Lho? Ini Kata Pengamat INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: PT SMS II Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Kepala Sungai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Keluarga besar PT Seja...
-
Foto: BPJN Sulut Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Ringroad I Manado. INVESTIGASINEWS.CO Manado – Balai Pelaksanaan Jala...
-
Foto: BREAKING NEWS: Kecelakaan Dini Hari di Jalan Parit Baru, Penjual Bumbu Pasar Belantik Dilarikan ke Rumah Sakit. INVESTIGA...
-
Foto: Dasar Hukum Pembentukan BPBD Lebak Dijelaskan Kepala BPBD. INVESTIGASINEWS.CO Lebak – Kepala Badan Penanggulangan Bencan...
-
Foto: Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Jadi Sarana Edukasi dan Penguatan Ekonomi Syariah. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang –...
-
Foto: PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Media, Tekankan Pentingnya Klarifikasi Informasi. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Badan Usaha ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemkab Lembata Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Foto: Pemkab Lembata Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027. INVESTIGASINEWS.CO Lembata – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengg...
Komentar