INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemkab Siak, menggelar sosialisasi dan Bimtek e-Filling dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (22/3/2018) pagi.
Hamzah saat membuka sosialisasi tersebut mengaku sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh KPK. Karena ini untuk terwujudnya penyelenggaraan negara yang taat terhadap aturan, sekaligus pencegahan terhadap korupsi.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk diselenggarakan agar terwujud penyelenggaraan negara yang mentaati aturan hukum serta menghindari perbuatan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa pelaporan terkait LHKPN kini sangatlah mudah dengan adanya aplikasi e-LHKPN. “Dengan mengisi dan melaporkan harta kekayaan kepada KPK, maka secara langsung sudah ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum yakni KKN maupun gratifikasi,” sebut Hamzah.
Mantan Kadis Kehutanan Siak itu melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk mengawal LHKPN demi terwujudnya pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi di lingkungan pemkab Siak.
"e-LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK, untuk itu kami berharap, tahun ini kepatuhan Pejabat di Pemkab Siak terhadap LHKPN semakin meningkat," harapnya.
Dalam sosialisasi ini Tim KPK juga melaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para operator dan pejabat wajib e-LHKPN. Aplikasi tersebut mempermudah penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya melaporkan harta kekayaan.
Menurut salah satu peserta Bimtek, penggunaan dari sistem tersebut mudah dimegerti dan tidak lagi direpotkan dengan masalah berkas.
"Sistem tersebut mudah dimengerti dan kita tidak lagi direpotkan dengan masalah foto copy berkas," ujarnya.
Kegiatan yang ditaja oleh KPK tersebut diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Inspektorat, Pejabat Pengawas yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik.***r
Most Popular
-
Foto: Beredar Uang Palsu di Kampung Tuah Indrapura, Pelaku Diduga Masih Bebas Berkeliaran di Sekitar Bungaraya INVESTIGASINE...
-
Foto: Krisis Air Bersih Puluhan Tahun, Warga Golo Lebo Tempuh 1 Kilometer Cari Air. INVESTIGASINEWS.CO | MANGGARAI TIMUR — Kr...
-
INVESTIGASINEWS.CO Jepara – Aksi demo oleh warga masyarakat desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ...
-
Foto: Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo. INVESTIGASINEWS.CO, LANGKAT —...
-
Foto: Dua DPD Partai Berkarya Konsolidasi di Bandung Barat, Perkuat Komunikasi dan Sinergi. INVESTIGASINEWS.CO | BANDUNG BARAT ...
-
Foto: Pemdes Golo Lebo Klarifikasi Pendataan Rumah Rusak, Sanggahan Masih Dikawal. INVESTIGASINEWS.CO | MANGGARAI TIMUR — Pe...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: Sayuti Dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat dan Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang. INVESTIGASINEWS.CO | LANGKAT ...
-
Foto: Ketika Api dan Amarah Membakar Tumang: Warga Siak Melawan PT Seraya Sumber Lestari. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Asap hita...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno Tunggu Langkah Lanjutan Penyidik
Foto: Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno Tunggu Langkah Lanjutan Penyidik. INVESTIGASINEWS.CO ...
Komentar